Gagal Daftar Kartu Prakerja Sampai 3 Kali, Tenang Bro Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Akan Dibuka,Ini Caranya Dapat Bantuan Rp 3.55 Juta

By Indra GT, Kamis, 22 Oktober 2020 | 15:15 WIB

ilustrasi pendaftaran kartu prakerja. Bisa Dapat Uang Rp 3,55 Juta, Apakah Kartu Prakerja Gelombang 11 Akan Dibuka?

 
Gridmotor.id - Buat yang sudah 3 kali gagal daftar kartu prakerja jangan patah semangat, nanti di gelombang 11 masih ada kesempatan dapat bantuan Rp 3.55 juta.

Syaratnya mudah untuk peserta yang gagal mendaftar kartu prakerja sebanyak 3 kali sebelumnya.

Pendaftar harus melengkapi dengan surat pernyataan telah gagal sebanyak 3 kali diatas materai.

Surat pernyataan ini untuk membuktikan pemohon memang sudah melakukan 3 kali pendaftaran kartu prakerja dan gagal mendapatkannya sebanyak 3 kali.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji dan Kartu Prakerja Gagal Didapat? Intip Nih Bantuan Baru Namanya JPS Kemnaker, Gimana Daftarnya?

Baca Juga: Modal Nomor KTP dan Data Diri Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Ditransfer, Kapan Kartu Prakerja Dibuka Lagi?

Bila pendaftaran kartu prakerja gelombang 11 telah dibuka, Anda dapat mendaftar program ini melalui laman www.prakerja.go.id.

Kartu Prakerja diperuntukkan bagi WNI yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang bersekolah.

Bagi Anda yang ingin mendaftar, pastikan hanya mengakses situs resmi pemerintah untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Pendaftar juga diimbau tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga: Waspada, Beredar Pesan Berantai Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Palsu di WhatsApp, Begini Isinya

Seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan), nomor KK (Kartu Keluarga), nomor HP, alamat email, atau data pribadi lainnya.
ㅤㅤ
Jangan percaya bila menerima email yang tidak menggunakan domain email resmi Kartu Prakerja.

Domain email resmi Kartu Prakerja hanya prakerja.go.id.

Apabila Anda menemukan informasi mencurigakan yang mengatasnamakan Kartu Prakerja, laporkan melalui nomor layanan masyarakat Kartu Prakerja 0800-150-3001.

Baca Juga: Asyik Dapat Rp 50 Ribu, Cuma Isi Survei Kartu Prakerja Lumayan Buat Isi Bensin Motor

Hal ini berdasarkan keterangan di akun resmi Instagram Kartu Prakerja, @prakerja.go.id.

Lantas, Pendaftaran kartu prakerja gelombang 11 kapan dibuka?

Pihak Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja pun mengungkapkan informasi seputar pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11.

Pemerintah berencana membuka kembali prakerja gelombang 11 pada akhir bulan Oktober 2020.

Baca Juga: Bocor Trik Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 8, Ikuti 5 Langkah Ini Dijamin Lolos Gak Pake Ribet

Rencana pemerintah kembali membuka gelombang pendaftaran baru program Kartu Prakerja pada akhir bulan Oktober ini tinggal menunggu persetujuan final dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto.

Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja atau KCK, Rudy Salahuddin menyatakan, sejak awal pekan ini pemerintah telah menyampaikan rencana pembukaan gelombang 11 pendaftaran program Kartu Prakerja itu.

KCK menargetkan pendaftaran dibuka selambat-lambatnya penghujung Oktober 2020 ini.

"Dalam waktu dekat mungkin akan diumumkan apakah uang tersebut bisa dikembalikan lagi untuk membuka gelombang ke-11.

Baca Juga: Asyik! Peserta Kartu Prakerja Bakal Dapat Rp 3,5 Juta dan Uang Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Pemerintah Akan Ditambah, Bikers Bisa Tidur Nyenyak Cicilan Motor Aman

Intinya kami terbuka dan siap apabila diminta membuka gelombang 11.

Kami harus segera mengerjakan, tapi mungkin sebelum akhir bulan Oktober ini kita harus menyelenggarakan untuk pembukaan gelombang ke-11,” kata Rudy saat webinar Kartu Prakerja Rabu lalu, 14 Oktober 2020.

Namun begitu, ia tidak bisa menjanjikan kuota akan setinggi gelombang-gelombang sebelumnya.

Pasalnya, kuota untuk gelombang 11 hanya berisi sisa dari pendaftar yang dianulir kepesertaannya pada gelombang 1-10.

Baca Juga: Gerak Cepet Bro! Pendaftaran Kartu Prakerja Masih Dibuka Hari Ini Sampai Jam 12.00 WIB, Buruan Klik Link Ini

Namun demikian, Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja akan menunggu keputusan dari Komite Cipta Kerja (KCK) terkait penambahan gelombang tersebut.

"Keputusan menambah gelombang ada di tangan Komite Cipta Kerja.

Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja siap menjalankan keputusan KCK apabila memang ada penambahan gelombang ( gelombang 11 )," ujar Head of Communications Prakerja, Louisa Tuhatu.

Louisa menuturkan, sampai dengan saat ini ada sebanyak 344.959 penerima Kartu Prakerja yang dicabut status kepesertaannya dari gelombang pertama sampai delapan.

Baca Juga: Uang Jutaan Rupiah untuk Semua Warga Negara Selain Pelajar dan Mahasiswa, Buruan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 4

Untuk itu, dia menilai, ada kemungkinan pemerintah akan kembali membuka pendaftaran gelombang selanjutnya, hanya saja mengenai kuota yang tersedia akan ditetapkan KCK.

Selain itu, saat ini Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja masih melakukan pemantauan terhadap status kepesertaan gelombang 9 dan 10.

"Dari gelombang 1-8 kami telah mencabut kepesertaan dari 344.959 penerima Kartu Prakerja.

Dananya telah kami kembalikan ke RKUN.

Baca Juga: Asyik Nih, Akhir Oktober Jadwal Pasti BLT Karyawan Gelombang 2 Cair Langsung Masuk rekening Pribadi

KCK yang akan memutuskan mau diapakan dana tersebut," ujarnya lagi.

Sebagai informasi, program yang diinisasi pemerintah sejak April ini sudah memenuhi kuota yang ditargetkan tahun ini, yakni sebanyak 5,6 juta peserta dengan anggaran Rp 20 triliun.

Dari jumlah tersebut, ada 5,19 juta peserta yang sudah memilih pelatihan dan 4,77 juta menyelesaikan kursus.

Nantinya, setiap peserta akan memperoleh manfaat senilai Rp 3,55 juta yang terdiri dari bantuan tunai Rp 2,4 juta yang dikirimkan secara bertahap selama 4 bulan dan Rp 1 juta berupa pelatihan secara daring.

Baca Juga: Siap-siap Saldo ATM Membengkak, Nih Jadwal Terbaru Pencairan BLT Subsidi Gaji Tahap Kedua

Ini Syarat Kartu Prakerja

Peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja wajib memenuhi 3 syarat berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berusia minimal 18 tahun.

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Pendaftaran Kartu Prakerja ini dapat dilakukan melalui dua cara yakni secara offline dan online.

Baca Juga: Jangan Panik Saldo ATM Tiba-tiba Bertambah Sebab 6 Bantuan Pemerintah atau BLT Cair Bulan Oktober Ini, Berarti Anda Kebagian

Cara mendaftar Kartu Prakerja secara offline bisa dilakukan melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau pemerintah daerah khususnya di Dinas Ketenagakerjaan.

Peserta langsung datang ke instansi tersebut, kemudian mengisi formulir di mana format isian formulir sama dengan format isian pendaftaran secara daring.

Sementara, untuk pendaftaran Kartu Prakerja secara online dilakukan melalui beberapa tahapan di antaranya membuat akun, mendaftarkan akun, dan mengikuti tes yang disediakan.

Sementara bagi Anda yang sudah mencoba namun tetap tidak lolos seleksi sebanyak 3 kali, Anda dapat mengadukan masalah tersebut ke Kartu Prakerja.

Baca Juga: Bikers Penasaran Apakah Dapat BLT Rp 500 Ribu dari Pemerintah? Begini Cara Mudah Ceknya

Caranya dengan men-download surat pernyataan gagal prakerja 3 kali di halaman FAQ Prakerja, atau klik link di sini.

Selanjutnya, isi surat pernyataan tersebut sesuai dengan data diri Anda.

Jika sudah, kirim surat pernyataan gagal prakerja ke email kepesertaan@prakerja.go.id.

Nantinya, manajemen pelaksanaan prakerja akan melakukan pengecekan lebih lanjut.

Ingat! surat pernyataan gagal prakerja tiga kali ini juga harus ditandatangani di atas materai Rp 6 ribu.

Baca Juga: Bantuan Pemerintah (BLT) Rp 2,4 Juta Cair Untuk 12,4 Juta Orang, Mau Cek Pakai HP Begini Caranya

Berikut contoh format surat pernyataan gagal tiga kali sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari akun Instagram resmi Kartu Prakerja:

Surat Pernyataan

Saya yang bertanda tangan di baawah ini:

Nama (sesuai eKTP): ........................................................

NIK (sesuai eKTP): ........................................................

Alamat (sesuai eKTP): ........................................................

No Telepon (yang dipakai saat mendaftar Kartu Prakerja):

Email (yang dipakai saat mendaftar Kartu Prakerja): ........................................................

dengan ini menyatakan dan menjamin sepenuhnya bahwa:

1. saya adalah Warga Negara Indonesia;

2. saya tidak berusia di bawah 18 (delapan belas) tahun;

3. saya tidak sedang mengikuti pendidikan formal (sekolah/kuliah);

4. saya bukan merupakan salah satu dari kelompok berikut:

a. Pejabat Negara;

b. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;

c. Aparatur Sipil Negara (PNS dan P3K);

d. Prajurit Tentara Nasional Indonesia;

e Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

f. Kepala Desa dan perangkat desa.

g. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD);

5. saya bukan penerima bantuan sosial dan Pemerintah Pusat seperti Program Keluarga Harapan (PKH)m Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Program Kartu Sembako, Bantuan Langsung Tunai (BLT), maupun Penerima Bantuan luran (P81) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan; dan

6. saya telah melakukan pendaftaran sebagai calon penerima Kartu Prakerja dengan cara daring (online) meialui situs resmi Program Kartu Prakerja (www.prakerja.go.id) sebanyak minimal 3 (tiga) kali berturut-turut namun belum berhasil menjadi penerima Kartu Prakerja sampai dengan tanggal surat pernyataan ini dibuat.

........................- .................... 2020

Materai Rp 6.000

........................................................

 

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Kartu Prakerja Gelombang 11 Sebentar Lagi Dibuka, Begini Caranya Daftar Jika Sudah 3 Kali Gagal