Gridmotor.id - Akibat kelalaian pemilik Honda Supra yang menggalkan kunci motor di kontaknya langsung dimanfaatkan tetangganya.
Tetangga pemilik Honda Supra X 125 melihat kunci kontak masih menempel di motor membuat pikiran jahatnya timbul.
Padahal tidak ada niat untuk mencuri motor, tapi karena melihat kesempatan dan desakan ekonomi langsung aja langsung gasak Honda Supra X yang kuncinya masih menempel.
Tidak perlu repot bongkar setang, dengan kunci motor yang masih menempel di motor langsung memudahkan aksi jahatnya.
Baca Juga: Maling Motor Makin Nekat, Tidak Takut Ada CCTV Satu Persatu Motor Warga Hilang digondol Maling
Polres Kebumen kembali mengungkap kejahatan pencurian sepeda motor.
Kasus Honda Supra X 125 milik BU (31) warga desa Bumirejo kecamatan Puring yang sempat dilaporkan hilang kini terungkap.
Tersangka, DA (42) tak lain adalah tetangga korban sendiri.
Ia pun telah ditangkap petugas atas dugaan kasus tersebut.
Pelaku tetangganya sendiri mencuri Honda Supra X 125 akibat kelalaian pemilik motor
Baca Juga: Koplak, Pencuri Motor Ini Dijebak Korbannya Saat Jual Motor Curian Secara Online
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengungkapkan, pencurian terjadi pada Senin (14/9) sekitar pukul 02.00 Wib lalu di rumah korban.
Saat itu, tersangka melihat sepeda motor korban terparkir di depan rumah.
"Selanjutnya melihat situasi aman, sepeda motor tersebut diambil," jelas Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, Rabu (21/10).
Pencurian bermula saat tersangka pulang dari memancing ikan dan melintas rumah korban.
Niat mencuri pun muncul saat ia melihat sepeda motor terparkir tanpa dikunci stang dengan posisi kunci menggantung.
"Hal tersebut memudahkan tersangka menguasi kendaraan milik korban," kata AKBP Rudy.
Kasus pencurian sering terjadi berawal dari kelalaian korban.
Di lain sisi, aksi kejahatan tak melulu diawali niat atau perencanaan matang, namun karena ada kesempatan.
Baca Juga: Modus Pesan 500 Porsi Bubur, Maling Ini Bawa Kabur Motor Tukang Bubur di Bandara Soekarno-Hatta
Pencurian itu diketahui korban saat ia akan melaksanakan salat subuh.
Saat bangun tidur ia terperanjat melihat sepeda motornya hilang.
Pengakuan tersangka, ia mencuri sepeda motor karena himpitan ekonomi.
Sepeda motor tersebut rencananya akan dijual secara online.
Untuk mengelabui korban, sepeda motor diungsikan di tempat salah seorang warga Puring.
"Saya titipkan, mau saya jual," ungkap tersangka DA kepada polisi.
Tetapi nahas, belum sempat menikmati hasil, aksinya terbongkar oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Puring.
Tersangka berhasil ditangkap bersama barang bukti pada hari Sabtu (10/10) sekitar pukul 09.00 Wib, sesaat setelah memposting sepeda motor itu untuk dijual.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ia dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan ancaman kurungan paling lama 7 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunpantura.com dengan judul Pamit Mancing Jalan Kaki, Pulang Kendarai Sepeda Motor, Tak Lama Warga Kebumen Ini Ditangkap Polisi,