Gridmotor.id - Masyarakat dibikin mudah untuk mendapat layanan perpanjang SIM di mobil SIM keliling dan ini jadwal layanan untuk hari Kamis 22 Oktober 2020.
Sebelum meluncur ke lokasi sebaiknya persiapkan syarat-syarat yang harus dipersiapkan oleh pemilik SIM.
Mobil SIM keliling hanya melayani perpanjang SIM A biasa dan SIM C saja tidak dengan SIM lainnnya.
Untuk SIM yang sudah mati alias masa berlakunya habis tidak bisa dilayani di mobil SIM keliling.
Baca Juga: Yang Mau perpanjang SIM, Cek Jadwal Layanan Mobil SIM Keliling Hari Rabu 21 Oktober 2020
Untuk yang SIMnya masa berlakunya sudah habis harus melakukan proses permohonan pembuatan SIM baru di kantor Satpas.
Pada hari ini Kamis 22 Oktober 2020 Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan mobil SIM Keliling di lima lokasi di Jakarta.
Sementara untuk lokasi SIM Keliling di wilayah lainnya seperti Depok, Tangerang, Bekasi, Tangsel, Bandung, serta Makassar bisa disimak dalam daftar di bawah.
Dan perlu diingat adalah jam operasional dari layanan mobil SIM keliling berbeda-beda setiap daerahnya.