Duh Pembeli Bayar Tunai, Oknum Sales Ini Malah Kasih Motor Kredit, Pelaku Langsung Diciduk Polisi

By Erwan Hartawan, Selasa, 20 Oktober 2020 | 23:15 WIB

Ilustrasi oknum sales motor nakal

Baca Juga: Buron 2 Bulan Maling Pura-pura Mau Beli Honda Rebel Akhirnya Diringkus Polisi

Ia mengatakan, menjadi kepercayaan dealer tempatnya bekerja dan salah satu pihak leasing yang ada di Gresik lantaran sempat menjadi sales dengan pelanggan terbanyak.

"Uang pembayaran tunai dari pembeli, sebagian saya gunakan untuk bayar DP (uang muka) kredit di leasing. Variatif antara Rp 3 juta sampai Rp 6 juta, pengajuan kredit saya buat rata-rata satu tahun. Sisanya saya buat untuk kebutuhan sehari-hari," kata MM.

Atas perbuatan yang dilakukan, pihak kepolisian menjerat ME Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.

Polisi juga mengimbau kepada masyarakat, agar siapa saja yang merasa pernah ditipu oleh pelaku dapat melaporkan kejadian yang dialami.