Dari Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM memberikan BLT UMKM atau Banpres Produktif atau Bantuan UMKM Rp 2,4 juta per pelaku usaha mikro.
Sementara dari Facebook, menyiapkan dana bantuan dengan total dana Rp 12,5 M untuk pengusaha UKM.
BLT UMKM Rp 2,4 juta
Menkop UKM Teten Masduki menuturkan para pengusaha mikro bisa mendapatkan hibah Rp 2,4 juta dari Pemerintah.
Pemerintah memberikan berbagai bantuan kepada masyarakat selama pandemi Covid-19.
BLT atau Banpres Produktif sebesar Rp 2,4 juta itu diberikan pada para pelaku usaha kecil menengah mikro ( UMKM ) di Indonesia.
Bantuan itu diperpanjang lagi hingga akhir November 2020.
Cek syarat pendaftaran serta bagaimana daftar BLT UMKM di link www.depkop.go.id atau klik Link berikut ini
Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan, pendaftaran untuk mendapatkan BLT UMKM masih dibuka.