Gridmotor.id - Asyik nih, akhir bulan Oktober rencananya jadwal pasti BLT karyawan gelombang 2 akan cair dan langsung terkirim ke rekening pribadi.
Tapi Kementrian Tenaga Kerja akan melakukan evaluasi terlebih dahulu proses pencairan jadwal pasti BLT karyawan gelombang 2.
Perlu diketahui juga, Kementerian Ketenagakerjaan sudah menyalurkan subsidi gaji kepada 11.950.300 pekerja atau setara 97,37 persen dari total penerima tahap satu sampai tahap lima.
"Hingga tanggal 12 Oktober 2020, subsidi gaji/upah telah tersalurkan kepada 11,9 juta pekerja. Kita terus mendorong agar pihak perbankan dapat mempercepat proses penyalurannya," kata Menaker Ida di Jakarta pada Selasa (13/10) dikutip dari Instagram @kemnaker.
Baca Juga: Siap-siap Saldo ATM Membengkak, Nih Jadwal Terbaru Pencairan BLT Subsidi Gaji Tahap Kedua
Menurut Ida, BLT Karyawan gelombang 2 rencananya akan dicairkan pada akhir Oktober atau awal November 2020.
Jadwal pasti BLT karyawan cair ke rekening BRI, BNI, Mandiri, BCA, dan bank lain sudah diungkap oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.
"Subsidi gaji/upah disalurkan melalui 2 termin pembayaran. Setelah pembayaran termin I selesai disalurkan untuk 5 tahap, Kemnaker akan melakukan evaluasi sebelum pembayaran termin II mulai disalurkan".
"Kami targetkan termin II mulai disalurkan pada akhir Oktober 2020 atau paling lambat penyalurannya akan dimulai awal November nanti," jelas Ida Fauziyah, dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Subsidi Gaji Telah Disalurkan ke 11,9 Juta Nomor Rekening Pekerja'
Rinciannya, untuk tahap lima, @Kemnaker menerima 578.230 data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan pada 29 September 2020.
Namun pada 30 September 2020 yang merupakan tenggat akhir pengumpulan data calon penerima subsidi gaji/upah, pihaknya kembali menerima tambahan data sebanyak 40.358.
Dikarenakan jumlahnya yang tidak begitu signifikan, untuk memudahkan pelaporan ke publik, tambahan data tersebut merupakan bagian dari tahap V.
Sehingga secara total pada tahap V terdapat 618.588 data calon penerima subsidi gaji/upah.
Baca Juga: Bikers Penasaran Apakah Dapat BLT Rp 500 Ribu dari Pemerintah? Begini Cara Mudah Ceknya
"Bantuan pemerintah ini merupakan salah satu program pemulihan ekonomi nasional. Program ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat di tengah pandemi Covid-19,” kata Ibu Ida.
Belum terima BLT karyawan? ini penjelasan BPJS Ketenagakerjaan
Sementara itu, Deputi Direktur Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja membeberkan rincian terbaru data penerima BLT karyawan.
Data ini sekaligus menjawab alasan mengapa sejumlah pekerja sampai saat ini masih belum menerima BLT karyawan.
Baca Juga: Bantuan Pemerintah (BLT) Rp 2,4 Juta Cair Untuk 12,4 Juta Orang, Mau Cek Pakai HP Begini Caranya
Utoh mengimbau bagi pekerja yang telah didaftarkan nomor rekeningnya namun belum menerima BLT karyawan diharapkan untuk bersabar.
"Karena prosesnya masih berjalan," kata Utoh, Senin (12/10/2020), dikutip dari Kompas dalam artikel 'Update Subsidi Gaji Karyawan: 12,4 Juta Data Pekerja Diserahkan ke Kemnaker'
Utoh juga menyebutkan kalau pihaknya telah mengirimkan ulang data ke Kemnaker sebanyak 83 persen.
Sedangkan sisanya masih proses verifikasi ulang.
"Ada sekitar 171 ribu data dikembalikan untuk diverifikasi ulang dan telah kami serahkan kembali ke Kemnaker sebanyak 83 persen.
Selebihnya, masih kami proses verifikasi ulang di perusahaan dan bank," ujar dia.
Lebih lanjut, katanya, pihaknya telah menyerahkan 12,4 juta data calon penerima bantuan kepada Kemnaker untuk diperiksa.
Penyerahan data-data tersebut terbagi menjadi enam gelombang.
"Kami sudah menyerahkan data ke Kemnaker dalam 6 gelombang sebanyak total 12,4 juta data," kata Utoh.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan penyaluran BLT karyawan bagi para pekerja sudah berjalan dengan baik.
Meski begitu, ia juga mengungkapkan masih ada masalah penyaluran BLT karyawan, seperti dilansir dari Kompas dalam artikel 'Menaker Ungkap Masih Ada Kendala Penyaluran Subsidi Gaji'
"Masih ada sejumlah catatan kendala dalam penyaluran subsidi gaji atau upah," ujarnya dalam keterangan persnya, Jakarta, Selasa (29/9/2020).
Pemerintah telah menyalurkan bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah (BSU) kepada 10.180.341 penerima, atau sebesar 87,35 persen dari total penerima tahap I-IV sebanyak 11,6 juta orang.
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan per 28 September 2020, penyaluran subsidi gaji/upah tahap I telah mencapai 2.484.429 penerima (99,38 persen), tahap II mencapai 2.981.602 penerima (99,39 persen), tahap III mencapai 3.476.123 penerima (99,32 persen), dan tahap IV mencapai 1.238.187 penerima (46,65 persen).
Ida menyebut, ada beberapa catatan atau kendala penyaluran subsidi gaji/upah.
Antara lain yakni adanya duplikasi rekening, rekening sudah tutup, rekening pasif, rekening tidak valid, dan rekening yang dibekukan.
Baca Juga: Uang Rp 2,4 Juta Akan Segera Masuk Rekening Bikers, BLT UMKM Tahap Kedua Bakal Cair!
Selain itu, ada juga kendala lainnya yakni adanya rekening yang tidak sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan rekening tidak terdaftar.
Ida juga memberikan solusi bagi para pekerja yang sampai saat ini belum mendapatkan BLT karyawan.
"Untuk itu, bagi pekerja yang sesuai kriteria penerima subsidi namun hingga saat ini belum mendapatkan subsidi gaji/upah, kami imbau agar berkomunikasi dengan pemberi kerja, khususnya terkait data rekening para pekerja guna memastikan tidak ada kesalahan dalam pelaporan rekening bank ke BPJS Ketenagakerjaan," kata dia.
Lebih lanjut Ida mengatakan, subsidi gaji adalah salah satu upaya mendukung pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.
"Oleh karenanya kami berharap pekerja atau buruh yang mendapatkan subsidi ini digunakan untuk membeli kebutuhan pokok, khususnya produk UMKM kita," imbaunya.
Sebagai informasi, pemerintah menganggarkan program bantuan subsidi gaji sebesar Rp 37,7 triliun yang seharusnya menyasar kepada 15,7 juta pekerja swasta serta pegawai honorer yang berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.
Adapun nominal yang akan didapatkan penerima subsidi yakni sebesar Rp 600.000 selama 4 bulan.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Jadwal Pasti BLT Karyawan Gelombang 2 Cair di BRI, BNI, Mandiri dan BCA, Kemnaker akan Evaluasi Dulu