Gridmotor.id- Catat! Bantuan Rp 3,55 juta pemerintah bisa batal masuk rekening cuman karena hal sepele, nih sebabnya.
Pemerintah memberikan berbagai bantuan kepada masyarakat sejak Indonesia dilanda pandemi corona.
Salah satunya adalah bantuan pemerintah senilai Rp 3,55 juta yang sudah diterima puluhan juta orang lewat transfer nomer rekening.
Tapi ada fakta lain bahwa bantuan Rp 3,55 juta gagal masuk rekening anda gara-gara hal sepele, untuk itu ketahui sebabnya supaya tidak mengalami.
Bantuan pemerintah atau BLT Rp 3,55 juta diberikan kepada warga yang berumur mulai 18 tahun.
Selain itu tidak sedang sekolah atau tidak sedang kuliah.
Untuk mendapatkan bantuan pemerintah Rp 3,55 juta harus ikut program Kartu Prakerja.
Adapun rincian insentif Rp 3,55 juta meliputi biaya pelatihan Rp 1.000.000 yang tak bisa dicairkan.
Kemudian, insentif penuntasan pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan jadinya 2,4 juta yang diterima peserta.
Ini diberikan jika sudah menyelesaikan pelatihan pertama.
Ilustrasi. Sabar Dikit, BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Tahap III Belum Juga Cair, Pemerintah Perkirakan Akan Segera Cair di Tanggal Segini
Selanjutnya ada juga insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 50.000, ada tiga kali survei.
Tapi, sayangnya mereka yang sudah daftar dan dinyatakan terima banyak yang melanggar.
Baca Juga: Awas! Peserta Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Lewat Kartu Prakerja Bakal Diblacklist, Kalau...
Seperti diutarakan Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja, peserta yang telah ditarik kepesertaannya akan masuk daftar hitam program tersebut.
Peserta Kartu Prakerja akan ditarik kepesertaannya jika tidak membeli pelatihan dalam jangka waktu 30 hari.
Peserta akan mendapatkan notifikasi via SMS karena tidak membeli pelatihan pertama.
"Mereka ini tidak bisa lagi mengikuti program Kartu Prakerja," ujar Head of Communication Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (15/10/2020).
Louisa pun menegaskan, para peserta yang sudah dicabut kepesertaannya tersebut tak bisa mendaftar ulang untuk jadi peserta.
Pasalnya, Nomor Induk Kependudukan (NIK) peserta yang bersangkutan sudah masuk dalam daftar hitam atau blacklist yang dimiliki oleh PMO Kartu Prakerja.
"Tidak mungkin karena nama dan NIK mereka dimasukkan dalam blacklist," kata Louisa.
Untuk diketahui, dari gelombang pertama hingga ketujuh, sudah ada 310.212 orang yang dicabut kepesertaannya.
Adapun hari ini menjadi batas waktu terakhir bagi peserta gelombang 8 untuk membeli pelatihan pertama.
Peserta Kartu Pra Kerja sendiri mendapatkan beberapa manfaat bila berhasil menyelesaikan program pelatihan.
Secara keseluruhan, peserta yang lolos pendaftaran dan proses seleksi akan mendapatkan manfaat bantuan sebesar Rp 3,55 juta.
Nilai tersebut terdiri dari biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan, insentif survei kebekerjaan Rp 50.000 per survei untuk 3 kali survei.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Peserta Kartu Prakerja Bisa Masuk Daftar Hitam, Ini Penyebab dan Akibatnya.