Catat! Bantuan Rp 3,55 Juta Pemerintah Bisa Batal Masuk Rekening Cuman Karena Hal Sepele, Nih Sebabnya

By M Aziz Atthoriq, Sabtu, 17 Oktober 2020 | 15:15 WIB

Catat! Bantuan Rp 3,55 juta pemerintah bisa batal masuk rekening cuman karena hal sepele, nih sebabnya.

Louisa pun menegaskan, para peserta yang sudah dicabut kepesertaannya tersebut tak bisa mendaftar ulang untuk jadi peserta.

Pasalnya, Nomor Induk Kependudukan (NIK) peserta yang bersangkutan sudah masuk dalam daftar hitam atau blacklist yang dimiliki oleh PMO Kartu Prakerja.

 

"Tidak mungkin karena nama dan NIK mereka dimasukkan dalam blacklist," kata Louisa.

Untuk diketahui, dari gelombang pertama hingga ketujuh, sudah ada 310.212 orang yang dicabut kepesertaannya.

Baca Juga: Galau Gak Kebagian Bantuan Pemerintah? Tenang 6 BLT Diperpanjang Sampai Tahun Depan Ketahui Cara Dapatnya

Adapun hari ini menjadi batas waktu terakhir bagi peserta gelombang 8 untuk membeli pelatihan pertama.

Peserta Kartu Pra Kerja sendiri mendapatkan beberapa manfaat bila berhasil menyelesaikan program pelatihan.

Secara keseluruhan, peserta yang lolos pendaftaran dan proses seleksi akan mendapatkan manfaat bantuan sebesar Rp 3,55 juta.

Nilai tersebut terdiri dari biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan, insentif survei kebekerjaan Rp 50.000 per survei untuk 3 kali survei.

Baca Juga: Cek Saldo ATM Bantuan Pemerintah atau BLT Rp 1,2 Juta Cair Lagi untuk 15,7 Juta Penerima, Ini Bocoran Waktu Transfernya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Peserta Kartu Prakerja Bisa Masuk Daftar Hitam, Ini Penyebab dan Akibatnya.