Jangan Dicuekin, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Sampai Tanggal Segini, Prosesnya Aman Lo!

By Galih Setiadi, Jumat, 16 Oktober 2020 | 14:31 WIB

Ilustrasi STNK. Bayar pajak kendaraan sekarang mumpung ada pemutihan pajak sampai tanggal segini.

"Benar, keringanan pajak kendaraan bermotor ini dapat dibayarkan masyarakat sampai 14 November 2020 di Samsat dan outlet terdekat," kata Victor dikutip dari Tribun-Medan.com.

Nantinya, masyarakat dapat menguruskan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat dan Bank Sumut.

Ia mengatakan, masyarakat diberi keringanan untuk membayarkan denda pajak kendaraan bermotor.

Pemutihan pajak kendaraan di Sumatera Utara.

Selain itu, proses pembayaran pajak kendaraan pun juga dijamin aman dari wabah Covid-19.

Baca Juga: Gak Perlu KTP dan BPKB Bayar Pajak Kendaraan Bisa Banget Pakai Aplikasi Si Ondel, Bukti Bayar Diantar ke Rumah

Untuk mengurangi kerumunan massa, ia berharap masyarakat dapat membayar pajak tersebut di tempat-tempat yang sudah bekerjasama dengan pemerintah.

Perihal ini dilakukan, sebagaimana anjuran pemerintah untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19.

"Iya, nantinya akan diterapkan protokol kesehatan, masyarakat wajib menggunakan masker dan dicek suhu tubuhnya," jelasnya.

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi memberlakukan pemutihan denda pajak kendaraan tahun 2020.

Baca Juga: Buruan Urus, Bayar Pajak Kendaraan Bisa di Indomaret atau Alfamart, Prosesnya Gak Ribet Bro!