BLT Subsidi Gaji dan Kartu Prakerja Gagal Didapat? Intip Nih Bantuan Baru Namanya JPS Kemnaker, Gimana Daftarnya?

By M Aziz Atthoriq, Kamis, 15 Oktober 2020 | 16:15 WIB

BLT subsidi gaji dan kartu prakerja gagal didapat? Intip nih bantuan baru namanya JPS Kemanker, gimana cara daftarnya?

Gridmotor.id- BLT subsidi gaji dan kartu prakerja gagal didapat? Intip nih bantuan baru namanya JPS Kemanker, gimana cara daftarnya?

Meski sudah banyak masyarakat yang merasakan bantuan dari pemerintah ternyata masih ada juga yang belum mendapatkannya.

Misal saja seperti BLT subsidi gaji atau kartu prakerja yang diberikan pemerintah untuk para pekerja di Indonesia.

Nah buat bikers yang belum dapat BLT subsidi gaji atau kartu prakerja dari pemerintah tenang masih bisa dapat bantuan baru dari pemerintah, melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Baca Juga: Waduh, Cuci Steam Honda BeAT Disini Tarifnya Ratusan Ribu, Penasaran Kenapa Sih Kok Mahal Banget?

Bantuan tersebut merupakan program pengembangan dan perluasan kesempatan kerja, melalui Jaring Pengaman Sosial (JPS).

Karena seperti diketahui, pandemi Covid-19 bukan hanya memberikan dampak pada sisi kesehatan tubuh saja.

Pandemi juga berdampak pada melemahnya perekonomian yang ditandai dengan penurunan produksi, pengurangan tenaga kerja, serta penurunan daya beli masyarakat.

"Untuk meringankan beban masyarakat dan pekerja yang terdampak, pemerintah meluncurkan program Jaring Pengaman Sosial (JPS)," kata Menteri Ida, melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (6/10/2020).

Baca Juga: 4 Cara Jitu Kulit Tangan Terhindar dari Belang Setelah Naik Motor Saat Terik Matahari, Terutama Buat Lady Bikers Nih

Apa itu JPS Kemnaker?

Program JPS Kemnaker terdiri dari Program Tenaga Kerja Mandiri untuk menciptakan wirausaha.

Selain itu, padat karya yang bisa menjadi pilihan bagi masyarakat untuk menghindari atau mengurangi dampak pandemi.

Menaker Ida Fauziyah. Gak Dapet BLT Subsidi Gaji Atau Gagal Daftar Kartu Prakerja? Tenang Masih Bisa Dapat Bantuan Baru JPS Kemnaker

Bantuan  JPS Kemnaker  diberikan dalam bentuk pmbekalan pelatihan berkelanjutan dan didampingi langsung dari Kemnaker.

Baca Juga: Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 500 Ribu Langsung Cair, Syaratnya Cuman Bikin 1 Kartu Ini Doang Bro

“Program penciptaan wirausaha ini bertujuan menciptakan lapangan kerja/usaha bagi masyrakat melalui kegiatan permberdayaan dan berkelanjutan,” ujar Ida.

Sementara, padat karya merupakan program pemberdayaan masyarakat yang menyasar para pengangguran dan setengah pengangguran.

Caranya dilakukan melalui kegiatan pembangunan fasilitas umum dan sarana produktivitas masyarakat dengan melibatkan banyak tenaga kerja.

Baca Juga: Buruan Bikin Kartu Keluarga Sejahtera, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 500 Ribu dan Bantuan Lainnya Langsung Disalurkan

 

Ida menilai, JPS Kemnaker yang diwujudkan dalam dua program tersebut adalah stimulus bagi masyarakat pelaku industri kecil.

Tujuannya, untuk meningkatkan kreativitas dalam memanfaatkan sumber daya alam dan sumber daya manusia di sekitar mereka.

Selanjutnya, diolah menjadi produk yang memiliki nilai jual di pasar domestik.

Kedua, program ini diharapkan mampu mendukung produk kreatif industri kecil sehingga membantu masyarakat survive di masa pandemi dan menjadi kekuatan ekonomi baru di daerah.

Baca Juga: Dapat SMS dari BRI BLT Rp 2,4 Juta Masuk Saldo Rekening? Bukan Penipuan,Begini Cara Mencairkannya Bisa Langsung Buat Usaha

Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker Suhartono mengatakan, akan terus berperan aktif dalam penciptaan dan perluasan kesempatan kerja.

“Melalui ide-ide yang kreatif dan inovatif, kami yakin banyak Saudara-saudara kita yang masih menganggur, dan korban PHK akibat Covid-19 yang beralih menjadi wirausaha baru, dengan memanfaatkan platform wirausaha online atau startup business,” kata Suhartono.

Saat ini, Kemnaker melalui Direktorat Pengembangan dan Perluasan Kesempatan Kerja per 2 Oktober 2020 telah menyalurkan bantuan progrqm TKM kepada 1.985 kelompok wirausaha dengan melibatkan 39.700 orang.

Selain itu, 1.091 kelompok padat karya dengan melibatkan 21.820 orang.
 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Apa Itu Program JPS dan Siapa yang Bisa Mendapatkannya?"