Disampaikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah bahwa pencairan BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 juta gelombang 2 di bulan Oktober ini.
Katanya jadwal penyaluran BLT Subsidi gaji gelombang 2 dilakukan setelah pemerintah selesai mengevaluasi penyaluran gelombang pertama.
"Termin II mulai disalurkan akhir Oktober 2020 atau paling lambat penyalurannya mulai awal November," jelas Ida Fauziyah Rabu 14 Oktober 2020 kemarin.
Dijelaskan katanya telah disalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau subsidi gaji Rp 1,2 juta untuk 11.950.300 pekerja.
Kemudian dilakukan evaluasi, waktunya setelah penyaluran tahap 5 gelombang 1 selesai.
Untuk itu, pekerja calon penerima dana BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 juta agar cek syarat yang harus dipenuhi.
Berdasarkan Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, syarat calon penerima BLT Subsidi Gaji Rp1,2 juta yaitu:
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);