Gridmotor.id - Korban dari kecelakaan adu banteng antara Honda Beat dan Yamaha F1ZR mengalami luka parah dan masih selamat.
Beruntung korban dari kecelakaan adu banteng tidak kehilangan nyawa walaupun mengalami luka parah di kepala.
Kecelakaan adu banteng terjadi karena motor Yamaha F1ZR berusaha menyusul mobil Toyota Avanza.
Naas saat berusaha menyusul motor Yamaha F1ZR bersenggolan dengan mobil Toyota Avanza.
Baca Juga: Braaak...Yamaha NMAX Babak Belur Ciuman Muka Lawan RX King, Satu Orang Ditutup Terpal
Akibatnya Yamaha F1ZR kehilangan kendali sehingga adu banteng denga Honda Beat dari lawan arahnya.
Jadi sebaiknya brother hati-hati saat sedang menyusul kendaraan, lihat sikon apakah ada ruang untuk menyusul.
Jika tidak memperhatikan situasi maka akan bernasib sama dengan pengendara Yamaha F1ZR dan Honda Beat yang mengalami kecelakaan adu banteng.
Dua sepeda motor tabrakan adu banteng di Jalan Pabuaran, Bojonggede, Bogor, kedua pengendara selamat walau luka parah.
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Pabuaran, Bojonggede, Kabupaten Bogor, Senin (12/10/2020) malam.
Kecelakaan ini melibatkan dua motor jenis Honda Beat dengan nomor Polisi B 3533 EAI yang dikendarai Raka Aditya.
Sedangkan lawannya motor Yamaha F1ZR dengan nomor Polisi B 6780 EPY yang dikendarai seorang remaja yang belum diketahui identitasnya.
Bhabinkamtibmas Pabuaran, Aiptu Samsudin mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 21.30 WIB.
Dua motor yang tabrakan adu banteng diamankan petugas Polres Metro Depok.
Baca Juga: Adu Banteng Dengan Pickup, Pengendara Honda Beat Luka Parah, Darah Keluar di Hidung dan Telinga
"Diduga sepeda motor F1ZR itu hendak menyalip Mobil Avanza Warna silver dengan No Pol B 1250 WMJ yang melintas dari Arah Citayam menuju Bojonggede," ujarnya saat ditemui TribunnewsBogor.com di Pospol Pabuaran Bojonggede.
"Kemudian sepeda motor Yamaha F1ZR menyalip mobil Avanza dan menyerempet Mobil dan menyenggol Sepeda Motor Honda Beat No Pol.B-3533-EAI yang sama-sama dalam keadaan Menyalip," tambahnya.
Atas kejadian tersebut, Samsudin mengatakan bahwa pengendara yang mengalami kecelakaan tersebut mengalami luka di beberapa anggota tubuh.
"Dua sepeda motor tersebut terjatuh dan mengakibatkan kecelakaan dan luka di bagian kepala dan badan," jelasnya.
Adapun langkah yang diambil oleh pihak Kepolisian setempat yakni langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), melaksanakan oleh TKP, mencari saksi dan mengamankan dan menyita barang bukti.
"Barang bukti yang kita amankan yaitu mobil Avanza No pol B 1250 WMJ, sepeda motor F1ZR B 6870 EPY dan sepeda motor Honda Beat Nopol B 3533 EAI," jelas Samsudin.
Selanjutnya, Samsudin langsung melakukan koordinasi dengan Laka Polres Metro Depok.
"Kami tentunya langsung melakukan penanganan dan koordinasi, lalu diserahkan penanganya ke Laka Polres Metro Depok, beserta barang bukti kendaraan yang disebutkan," paparnya.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Kecelakaan Motor Adu Banteng Terjadi di Jalan Raya Pabuaran, Pengendara Masih Selamat