Geger, Polres Karanganyar Kekurangan Surat Tilang Gara-gara Pemotor Banyak Melakukan Pelanggaran Ini, Bro

By Indra Fikri, Selasa, 13 Oktober 2020 | 21:05 WIB

Polres Karanganyar kekurangan surat tilang gara-gara pemotor banyak melakukan pelanggaran ini, bro.

Gridmotor.id - Polres Karanganyar kekurangan surat tilang gara-gara pemotor banyak melakukan pelanggaran ini, bro.

Satlantas Polres Karanganyar kehabisan surat tilang lantaran sering menindak pemotor yang menggunakan knalpot brong yang kerap meresahkan warga.

Pada September 2020, polisi mengamankan 110 sepeda motor knalpot brong selama satu pekan.

Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Maulana Ozar menyampaikan, dari awal Januari hingga saat ini, polisi telah mengeluarkan sejumlah 12.443 surat tilang.

Dia menjelaskan, anggota jarang menggelar operasi dalam menertertibkan pengguna jalan terutama saat kondisi pandemi virus Covid-19.

Baca Juga: Bontang Mencekam, Gara-gara Knalpot Racing Motornya Ditegur, Pria Ini Malah Ancam Warga Pakai Parang

Baca Juga: Biar Dikata Ribet, Begini Seharusnya Bawa Motor yang Pakai Knalpot Racing Saat Lewat Komplek

Sehingga selain menindak kendaraan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, polisi fokus menindak pengendara sepeda motor knalpot brong.

"Untuk tahun ini habis, tapi sudah kita laporkan ke Polda. Knalpot brong tetap kita tindak. Di Karanganyar prioritas knalpot brong," jelas AKP Maulana Ozar.

"Selain melanggar lalu lintas, knalpot brong juga dapat mengganggu Kamtibmas," katanya kepada Tribunjateng.com, Selasa (13/10/2020).

Lanjutnya, mayoritas pengendara sepeda motor knalpot brong berasal dari luar Karanganyar.

Mereka kebanyakan melintas menuju ke daerah wisata seperti Tawangmangu. Terutama saat akhir pekan.