Diberikan setelah Kemenaker menerima data final dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) setelah dilakukan pemeriksaan kelengkapan data penerima.
Bantuan pemerintah Rp 2,4 juta untuk jangka waktu 4 bulan.
Berarti dalam 1 bulan Rp 600 ribu.
Namun dalam penyalurannya diberikan setiap 2 bulan sekali dengan besaran Rp 1,2 juta.
Ilustrasi uang tunai.
Dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut cara cek BPJS Ketenagakerjaan untuk status kepesertaan:
1. Aplikasi BPJSTK Mobile (BPJSTKU Personal Service)
- Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.
- Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.
- Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.
- Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BP Jamasostek.
- Kemudian klik di "Kartu Digital".
- Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).
- Jika ingin cek saldo, tinggal pilih "Lihat Saldo JHT"