Sofwan menjelaskan penolakan itu dilakukan lantaran ada beberapa point dalam UU Omnibus Law yang menyengsarakan buruh atau pekerja.
"Yang kita soroti adalah terkait tenaga kerja asing dan umpah minimun serta sebagainya, apabila kita ketahui bersama DPR telah memutuskan dengan tergesa-gesa di momentum Covid-19 disaat klaster meningkat pemerintah dan DPR malah fokus pada rumusan undang undang ini harusnya pemerintah dan DPR fokus pada penanganan Covid-19," ujarnya.
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Bogor, Rabu (7/10/2020).
Baca Juga: Salut, Seorang Pria Misterius Naik Honda Zoomer Jaga Toko Supreme dari Pendemo Kematian George Floyd
Aksi tersebut dilakukan para mahasiswa sambil melakukan orasi di depan pagar Istana Bogor.
Disela-sela aksi mahasiswa menunaikan kewajiban beribadah shalat ashar terlebih dahulu.
Merkeka berwudhu dengan menggunakan air kemasan.
Setelah melaksanakan wudhu gelas plastik bekas pun dikumpulkan untuk dibuang.
Dengan dikawal anggota kepolisian yang berjaga di sisi dan belakang mahasiswa melaksanakan shalat dengan tenang.
Sekjen HMI Kota Bogor Sofwan yang juga kordinator lapangan mengatakan bahwa aksi tersebut dilakukan di depan Istana Bogor lantaran pemerintah turut andil dalam pengesahan Undang-undang Omnimbus Law Cipta Kerja.
"Kita aksi ini diistana karena sesuai karena ini ada campurtangan pemerintah makanya kita melakukan aksi demo diistana," ujarnya.