5 Lokasi SIM Keliling Rabu 7 Oktober 2020, Buruan yang Masa Berlaku SIM-nya Habis

By M Aziz Atthoriq, Rabu, 7 Oktober 2020 | 10:05 WIB

5 lokasi SIM keliling Rabu 7 Oktober 2020, buruan yang merasa SIM nya habis masa berlaku berangkat.

 

Gridmotor.id - 5 lokasi SIM keliling Rabu 7 Oktober 2020, buruan yang merasa SIM nya habis masa berlaku berangkat.

SIM bikers habis masa berlakunya? Yuk cek 5 lokasi SIM keliling hari ini.

Apalagi buat brother yang masih WFH nih, bisa colongan mampir ke SIM Keliling pas istirahat makan siang.

Karena perpanjangan SIM pada layanan mobil SIM keliling yang hanya bisa untuk SIM A biasa dan SIM C, berlangsung dari jam 08.00 sampai 14.00 WIB.

Baca Juga: Balap Liar Ambyar Diseruduk Truk Muatan Cabai, Motor Ancur Terlindas, Netizen: Tabrak Aja Sampe Palanya Pecah

Untuk perpanjangan SIM wilayah Jakarta Timur yang biasanya berlokasi di Green Terrace Taman Mini, kini lokasinya dipindah ke Mall Grand Cakung.

Sementara untuk lokasi SIM Keliling di wilayah lainnya bisa disimak dalam daftar di bawah.

Layanan perpanjangan SIM juga bisa dilakukan di lokasi gerai Samsat di sejumlah tempat di Jakarta, Depok, Bekasi, dan Tangerang.

Untuk lihat wilayah lainnya yuk bikers kepoin lebih lanjut artikel ini.

Baca Juga: Kebelah Dua! Kecelakaan Yamaha NMAX Vs Kijang Innova, Gagal Cornering Langsung Jatoh Ambyar Terlindas, Ini Videonya

Wilayah Jakarta Timur:

Mall Grand Cakung

Wilayah Jakarta Selatan:

Kampus Trilogi Kalibata

Wilayah Jakarta Utara:

Satpas SIM Daan Mogot

Wilayah Jakarta Pusat:

ITC Cempaka Mas

Wilayah Jakarta Barat:

LTC Glodok

Baca Juga: Biar Gak Kesasar, Ini Lokasi Mobil SIM Keliling Dan Jam Operasinya Pada Hari Senin 28 September 2020

Ini persyaratannya kalau brother mau memperpanjang SIM:

- Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
- Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
- Bukti Cek Kesehatan

Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Baca Juga: Diingatin Lagi Nih, Nekat Berkendara Tapi Gak Punya SIM Bisa Denda Ratusan Ribu Sampai Pidana Loh

Adapun Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yaitu:

    SIM A: Rp 80.000
    SIM C: Rp. 75.000

Pelaksanaan layanan SIM Keliling tetap memberlakukan protokol Kesehatan pencegahan Virus Covid-19.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul CEK 5 Lokasi SIM Keliling Hari Ini Rabu 7 Oktober 2020, Simak Juga Lokasi Samsat Keliling