3. Lelang mobil dinas Daihatsu Xenia
Obyek lelang: 1 unit Daihatsu Xenia F 600 989 CC
Mobil Daihatsu Xenia berwarna silver metalic No. Polisi : B 1645 WQ Tahun : 2005
Nilai limit lelang mobil: Rp 16.531.000
Uang jaminan yang disetorkan pada lelang mobil ini Rp 8.000.000
Deskripsi lebih lengkap pelelangan mobil Daihatsu Xenia ini dapat dilihat melalui link berikut.
Membeli mobil lelang di balai lelang tampaknya masih jarang diketahui.
Biasanya, orang masih melakukan jual beli mobil bekas secara pribadi atau jasa mobil bekas.
Padahal, ada cara lain yang lebih menguntungkan dengan cara membeli mobil lelang.
Tak ayal, kini para konsumen mobil bekas atau mobil lelang pun bisa mendapatkannya secara online.
Biasanya konsumen yang berminat dengan cara membeli mobil lelang kebanyakan adalah penjual atau pemilik showroom.
Hal ini jelas, penjual bisa mendapatkan keuntungan besar dari cara membeli mobil lelang tersebut untuk dijual kembali.
Nah, oleh karena itu Anda juga bisa membeli mobil pribadi langsung di balai lelang agar bisa lebih hemat dan murah.
Namun, sebelum membeli mobil bekas lelang tersebut Anda juga perlu memperhatikan beberapa hal.
Baca Juga: Viral, Driver Ojek Online Pembeli Mini Cooper Seharga 12 Ribu, Kaget Harga Aslinya
1. Tempat balai lelang
Dikutip tribunjabar.id dari otospector, ada beberapa balai lelang mobil.
Di antaranya, IBID balai lelang Serasi, JBA dan Bidwin.
Beberapa balai lelang tersebut pun sudah melakukan pelelangan secara online.
Seperti balai pelelangan pemerintah Lelang.go.id.
Baca Juga: Beli Kawasaki Ninja ZX-25R 250 4 Silinder Atau Mobil Nih? Harganya Kok Mirip Ya
2. Pilih Mobil
Tempat balai lelang tentu menyediakan banyak mobil bekas berbagai tipe dan jenis.
Oleh karena itu sebaiknya Anda sudah menetapkan jenis mobil bekas incaran Anda.
Selain itu, Anda perlu memperhatikan kondisi mobil yang Anda pilih sebelum dibeli.
Tidak semua mobil lelang dalam kondisi yang baik.
Baca Juga: Purwokerto Geger, Honda BeAT Ambyar Gak Karuan Ditabrak Honda CBR, Satu Pemotor Meninggal Dunia
Anda bisa melihat kondisi mobil bekas dari penilaian balai lelang.
Biasanya balai lelang sudah memasang penilaian kondisi mobil.
Kondisi mobil tersebut pun menjadi faktor harga murah yang ditawarkan berbeda.
Harga yang ditawarkan bisa sangat miring bahkan bisa tembus murah dijual Rp 15 jutaan.
3. Jadwal lelang
Tentu saja melakukan lelang tidak dilakukan secara sembarangan.
Balai lelang tidak melakukan penjualan setiap hari.
Mereka akan menjadwalkan di hari tertentu untuk konsumsi bisa melihat mobil pilihan.
Baca Juga: Simak Bro, Begini Cara Gadai Motor di Pegadaian, Syaratnya Gampang dan Banyak Jenisnya Juga, Loh!
4. Bayar uang jaminan
Seperti penjualan mobil bekas di dealer, untuk membeli mobil lelang juga Anda terlebih dahulu membayar uang jaminan.
Uang jaminan ini sebagai deposit untuk mengikuti lelang.
Bila menang, harga mobil yang ditetapkan akan dipotong sesuai nominal yang didepositkan.
Tapi Anda tak perlu khawatir, bila kalah uang akan dikembalikan.
Perlu diketahui sebelum mengikuti lelang, Anda mendaftar keikutseraat terlebih dahaulu.
Pendaftaran dilakukan untuk melampirkan identitas diri dan bukti menyetorkan uang jaminan.
Saat pelelangan berlangsung para peserta akan dipandu oleh juru lelang.
Untuk harga lelang biasanya ditetapkan mulai dari Rp 500 ribu untuk sekali angkat tangan.
5. Pelunasan
Bila anda ditetapkan sebagai pemenang, maka proses berikutnya Anda melakukan pelunasan.
Anda bisa melakukan pelunasan secara tunai maupun transfer sesuai ketentuan.
6. Bawa ke bengkel
Seperti yang dijelaskan Anda perlu cermat untuk memilih mobil bekas.
Mulai dari pemeriksaan kasat mata dan pemeriksaan dengan bantuan teknisi.
Hal ini untuk menghindari kerusakan yang bisa merogoh kocek dompet Anda dalam-dalam.
Artikel ini telah tayang di Tribuncirebon.com dengan judul Lelang dari Kementerian Pertanian, Toyota Kijang, Xenia Cuma Rp 13-16 Jutaan, Siapa Cepat Dia Dapat,