Penyerahan data pertama dilakukan pada Selasa (29/30) sebanyak 578.230 orang dan penyerahan data kedua pada 30 September 2020 sebanyak 40.358 data.
"Kami menerima data yang sebenarnya keenam, karena datanya adalah tambahan, kami masukkan menjadi tahap kelima. Jadi batch kelima itu totalnya kami menerima 618.588," ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam konferensi pers, Kamis (1/10).
Ida menjelaskan, proses penyaluran bantuan ini akan sama seperti sebelumnya.
Dimana, setelah data didapatkan dari BPJS Ketenagakerjaan, maka Kemenaker akan melakukan checklist atau pemeriksaan kelengkapan data.
"Kami membutuhkan checklist empat hari kerja, jadi kalau dihitung dari sekarang, selasa itu adalah waktu terakhir kami untuk melakukan checklist," kata Ida.
Setelahnya, data tersebut akan dikirimkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Kemudian, KPPN menyalurkan uang subsidi gaji/upah tahap V kepada bank penyalur, bank penyalur yang akan mengirimkan bantuan tersebut rekening penerima secara langsung.
Hingga saat ini realisasi penyaluran bantuan subsidi gaji tahap I hingga tahap IV sudah mencapai 92,48% atau disalurkan ke 10.77 juta penerima.
Baca Juga: Hore Karyawan Swasta Bisa Dapat Rp 600 Ribu Per Bulan dari Pemerintah, Nih Syarat dan Ketentuannya
Sementara yang masih dalam proses pengiriman dari perbankan penyalur adalah sebanyak 745.669 orang.
BPJS Ketenagakerjaan sudah menyerahkan data yang sudah tervalidasi kepada Kementerian Ketenagakerjaan sebanyak 12,4 juta data, penyerahan data tersebut dilakukan dalam beberapa tahap.