"Korban bernama Angger Fatmasari jenis kelamin perempuan usia 28 tahun. Korban beralamat di Bugangan VI No. 70B RT 001/RW 015 Kelurahan Rejosari Kecamatan Semarang Timur Kota Semarang," jelas Wardoyo saat dihubungi.
Menurut Wardoyo, kecelakaan tersebut bermula saat Angger yang mengendarai sepeda motor Honda Beat H 5219 SF melaju dari arah Temanggung ke Ambarawa.
"Sesampainya di lokasi, korban melewati garis marka dan mendahului kendaraan bermotor yang identitas dan pelat nomornya tidak dikenal," ungkapnya.
Kendaraan tersebut berjalan searah dengan laju korban.
Baca Juga: Mendadak Oleng Hajar Tiang dan Trotoar Honda BeAT Berantakan, Nyawa Gadis 14 Tahun Melayang
Kemudian datang kendaraan tak dikenal lain dari arah berlawanan.
Karena tidak dapat menghindar dan jarak terlalu dekat maka terjadilah kecelakaan.
"Korban meninggal dengan luka cedera parah di bagian kepala dan karena kejadian ini sempat memacetkan arus lalu lintas," jelas Wardoyo.
Kasat Lantas Polres Semarang AKP Muhammad Adiel Aristo mengimbau agar pengendara kendaraan bermotor mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk marka jalan.