DP 0% Buruan ke Dealer Beli Motor Cuma Modal KTP Gak Pake Uang Kredit Langsung ACC dan Diantar ke Rumah

By Ahmad Ridho, Minggu, 4 Oktober 2020 | 08:00 WIB

Buat bikers ada kabar baru kredit motor karena DP 0% alias tanpa uang muka sudah bisa bawa pulang motor incaran.

Aturan ini melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 22/13/PBI/2020.

Salah satunya membahas DP atau uang muka Kredit atau Pembiayaan Kendaraan Bermotor (PBI LTV/FTV dan Uang Muka), berlaku efektif sejak 1 Oktober 2020.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko mengatakan, penyempurnaan ketentuan PBI LTV/FTV dan Uang Muka merupakan tindaklanjut dari Keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulan Agustus 2020.

"Memutuskan menurunkan batasan minimum uang muka (DP) dari kisaran 5%-10% jadi 0% dalam pemberian KKB/PKB untuk pembelian kendaraan bermotor berwawasan lingkungan, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian," kata Onny di Jakarta, Kamis (1/10/2020).

Baca Juga: Cicilan Motor Listrik Gesits Ternyata Murah Meriah Bulanannya Cuma Rp 600 Ribuan

Katanya kebijakan penyesuaian DP 0% dengan tujuan mendorong pertumbuhan ekonomi dan sebagai upaya mendukung ekonomi berwawasan lingkungan (green economy).

Maksud pemberian DP 0% agar penjualan motor meningkat sehingga perekomian berjalan.

Apalagi jika motor tersebut dijadikan alat produksi untuk menghasilkan uang.

Membuat semakin banyak uang berputar di masyarakat perekonomian makin meningkat.