2 Hal Utama Sebelum Kredit Motor DP 0%, Syaratnya Cuman KTP Terus ACC Motor Tiba-tiba Sampai Depan Rumah

By M Aziz Atthoriq, Jumat, 2 Oktober 2020 | 19:45 WIB

Ilustrasi beli motor baru. 2 hal utama sebelum kredit motor dp 0%, syaratnya cuman KTP terus Acc motor tiba-tiba sampai depan rumah.

Sekarang bikers sudah tau nih 2 hal penting yang harus diperhatikan sebelum beli motor kredit dp 0%.

Oh ya buat informasi nih aturan pembelian motor kredit DP 0% tertulis dalam Peraturan Bank Indonesia loh.

Aturan ini melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 22/13/PBI/2020.

Salah satunya membahas DP atau uang muka Kredit atau Pembiayaan Kendaraan Bermotor (PBI LTV/FTV dan Uang Muka), berlaku efektif sejak 1 Oktober 2020.

Baca Juga: Segera Lari ke ATM Hari Ini Cair Bantuan Rp 2,4 Juta dari Pemerintah Ditransfer ke Nomor Rekening 2,8 Juta Orang Penerima Bisa Buat DP Motor Baru

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko mengatakan, penyempurnaan ketentuan PBI LTV/FTV dan Uang Muka merupakan tindaklanjut dari Keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulan Agustus 2020.

"Memutuskan menurunkan batasan minimum uang muka (DP) dari kisaran 5%-10% jadi 0% dalam pemberian KKB/PKB untuk pembelian kendaraan bermotor berwawasan lingkungan, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian," kata Onny di Jakarta, Kamis (1/10/2020).

Katanya kebijakan penyesuaian DP 0% dengan tujuan mendorong pertumbuhan ekonomi dan sebagai upaya mendukung ekonomi berwawasan lingkungan (green economy).

Maksud pemberian DP 0% agar penjualan motor meningkat sehingga perekomian berjalan.

Baca Juga: Jangan Kaget Hanya Isi Nomor KTP dan Kartu Keluarga Terima Rp 3,55 Juta Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Pemerintah Ditransfer ke Rekening Tabungan Lumayan Bisa DP Kredit Motor Baru

Apalagi jika motor tersebut dijadikan alat produksi untuk menghasilkan uang.

Membuat semakin banyak uang berputar di masyarakat perekonomian makin meningkat.