Dari situ mereka berkenalan hingga memutuskan untuk berkencan.
Setelah sepakat, pasangan itu mendatangi sebuah kos di kawasan Pulo Gadung, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-alang Lebar.
Setelah melampiaskan hasratnya, korban tak segera membayar.
Padahal korban sudah melayani hubungan badan. Begitu korban tertidur, Her muncul niat jahat.
Kunci kontak motor korban yang ditaruh di meja diambil.
Motor langsung digondol pergi.
Tidak itu saja, tersangka juga mengunci pintu dari luar agar korban tidak bisa ke luar.
Setelah berhasil mengambil motor korban, tersangka memutuskan menjual motor tersebut.