GridMotor.id - Horeee! Ada pemutihan pajak lagi sampai akhir tahun, bikers buruan urus pajak motornya caranya gampang banget.
Ada pemutihan pajak buat bikers yang pajak motornya sudah mati atau kadaluwarsa.
Pemutihan pajak kendaraan bermotor jangan sampai disia-siakan.
Apalagi masih masa pandemi Covid-19 bro.
Buat yang baru beli motor bekas atau yang pajak motornya 'tidur' bertahun-tahun, bisa lebih murah dalam mengurus STNK karena ada pemutihan pajak.
Kabar baik ini datang dari Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pemda DIY mengeluarkan Pergub 82/2020 tentang Perubahan Kedua atas Pergub DIY 26/2020 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) tahun 2020.
PLT Kepala BPKA DIY Benny Suharsono mengatakan bahwa untuk Pergub 82/2020 mengatur mengenai penghapusan denda yang dihapuskan sampai akhir tahun 2020.