Gridmotor.id - Cocok banget buat yang di PHK atau mau buka usaha, pemerintah beri bantuan pinjaman KUR bunga 0 persen nih.
Berbagai perkantoran di Indonesia sejak pandemi corona melanda terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada sebagian karyawannya
Imbasnya kesulitan ekonomi sering kali menghantui banyak masyarakat disaat pandemi sekarang ini.
Sama halnya dengan sektor bisnis yang mengalami penurunan omzet karena kekurangan pembeli dan modal.
Nah buat bikers yang kena PHK atau ingin tambah modal usaha, nih bantuan KUR pinjaman bunga 0 persen bro.
Syaratnya gampang banget, bikers bisa langsung saja mengajukan pinjaman KUR dengan bunga 0 persen nih.
KUR Super Mikro adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang utamanya ditujukan untuk pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau ibu rumahtangga yang menjalankan usaha produktif.
Ilustrasi. Penyaluran KUR (Kredit Usaha Rakyat)
KUR Super Mikro skemanya ditetapkan oleh pemerintah melalui Komite Kebijakan Pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Dikutip dari laman resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, suku bunga KUR Super Mikro ditetapkan sebesar 0% (kredit tanpa bunga) sampai dengan 31 Desember 2020.
Serta bunga 6% setelah 31 Desember 2020 dengan jumlah kredit maksimum Rp 10 juta.
Dalam skema KUR Super Mikro, yang menjadi agunan pokok ialah usaha atau proyek yang dibiayai KUR dan tidak diperlukan agunan tambahan. Lantas, apa saja syarat mendapatkan KUR Super Mikro?
Syarat KUR Super Mikro
Pekerja terkena PHK dan ibu rumahtangga yang menjalankan usaha dapat memperoleh kredit lunak KUR Super Mikro. Syarat KUR Super Mikro dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Masuk kategori usaha mikro.
Baca Juga: Sikat! Driver Ojek Online Bisa Dapatkan Pinjaman KUR Bunga 0 %, Begini Cara Daftarnya
2. Lama usaha calon penerima KUR Super Mikro tidak dibatasi minimal 6 bulan. Lama usaha dapat kurang dari 6 bulan dengan persyaratan:
- Mengikuti program pendampingan (formal atau informal)
- Tergabung dalam suatu kelompok usaha; atau
- Memiliki anggota keluarga yang telah memiliki usaha.
3. Bagi pegawai PHK tidak diwajibkan memiliki usaha minimal 3 bulan dengan pelatihan 3 bulan, tapi dapat kurang dari 3 bulan atau usaha baru dengan syarat yang telah diatur oleh pemerintah.
4. Belum pernah menerima KUR
Baca Juga: Asyik, Mitra Usaha Gojek Bisa Dapat Kredit Usaha Bunga 0 Persen, Begini Caranya
Jika syarat KUR Super Mikro tersebut terpenuhi maka bisa mendapatkan bantuan program tersebut dari pemerintah.