"Nantinya, distribusi dilaksanakan selama 3 bulan terhitung Juli hingga September 2020.
Baca Juga: Jengkel Tidak Dapat Lagi Bantuan Pemerintah Ternyata Biang Keroknya Kini Ketahuan
Setiap KPM memperoleh bantuan 15 kg/KPM/bulan dengan kualitas beras medium,” kata Mensos di Jakarta, Rabu (26/8/2020).
Bansos Beras akan disalurkan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) peserta Program Keluarga Harapan (PKH) dengan sasaran 10 juta KPM.
Penyaluran Bansos Beras dilakukan Perum Bulog sampai pada titik pengantaran tertentu.
“Anggaran yang disiapkan untuk Bansos Beras kepada 10 juta KPM sebesar Rp 5,41 triliun,” Mensos menjelaskan.
Baca Juga: Asyik! Bikers Bisa Dapat BLT dari Pemerintah Cuma Pakai Buku Tabungan, Kartu ATM dan KTP
Penerima bansos beras adalah peserta Program Keluarga Harapan (PKH) yang merupakan keluarga miskin, rentan dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Pada DTKS telah dilakukan update serta telah siap digunakan.
Selain itu dalam keluarga peserta PKH terdapat anak-anak, lanjut usia dan penyandang disabilitas yang perlu mendapatkan perlindungan dan pemenuhan nutrisi," katanya.