Langsung Cek Lewat HP Apakah Kamu Termasuk Penerima Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Ditransfer ke Rekening untuk 15,7 Juta Orang

By Ahmad Ridho, Kamis, 24 September 2020 | 21:15 WIB

Langsung cek lewat HP apakah Kamu termasuk penerima bantuan pemerintah Rp 2,4 juta ditransfer ke rekening untuk 15,7 juta orang.

GridMotor.id- Langsung cek lewat HP apakah Kamu termasuk penerima bantuan pemerintah Rp 2,4 juta ditransfer ke rekening untuk 15,7 juta orang.

Coba cek dari HP namamu apakah termasuk penerima bantuan pemerintah Rp 1,2 juta ditransfer ke rekening 15,7 juta orang.

Hari ini bantuan pemerintah tahap 4 untuk karyawan direncanakan cair.

Karyawan yang dapat BLT Rp 2,4 juta adalah mereka yang punyai gaji dibawah Rp 5 juta perbulannya.

 

Baca Juga: Hari Ini Cair Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 600 Ribu Tahap 4 Masuk ke Rekening 2,8 Juta Orang, Bikers Bisa Bayar Cicilan Motor

Baca Juga: Asyik! Bikers Bisa Dapat BLT dari Pemerintah Cuma Pakai Buku Tabungan, Kartu ATM dan KTP

Bagi yang belum dapat caranya coba cara dari HP atau handphone alias ponsel.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memperkirakan bantuan subsidi gaji/upah (BSU) tahap keempat sebanyak 2,8 juta calon penerima akan disalurkan kemarin Selasa (22/9/2020).

Hal ini, menurutnya, sesuai petunjuk teknis (juknis) yang diestimasi selama 4 hari kerja.

Sementara data calon penerima gelombang IV ini telah diterima Kementerian Ketenagakerjaan sejak Rabu (16/9/2020), dari BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Horeee Masih Bisa Daftar Biar Dapat Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta, Lumayan Buat Nambah Modal Usaha

"Iya penyaluran akan disalurkan Selasa," kata Ida kepada Kompas.com, Minggu (20/9/2020).

Bagi masyarakat yang penasaran apakah namanya tercantum atau tidak bisa melakukannnya dari HP.

Kira-kira apakah namanya ada dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.

Cara Cek Nama, Rekening dan Kepesertaan di BPJS Jamsostek

Baca Juga: Ambil HP Cek Sekarang! Cair Hari Ini, Namamu Ada Gak Nih Sebagai Penerima Bantuan Dana Rp 2,4 Juta dari Pemerintah

Dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut cara cek BPJS Ketenagakerjaan untuk status kepesertaan:

1. Aplikasi BPJSTK Mobile (BPJSTKU Personal Service)

- Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.

- Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.

- Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.

Baca Juga: Cuma Ketik Nomor Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Ditransfer Buat Bikers, Buruan Dicoba Jangan Sampai Nyesel

- Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BP Jamasostek.

- Kemudian klik di "Kartu Digital".

- Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).

- Jika ingin cek saldo, tinggal pilih "Lihat Saldo JHT"

Baca Juga: Jengkel Tidak Dapat Lagi Bantuan Pemerintah Ternyata Biang Keroknya Kini Ketahuan

2. Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id (sso.bpjsketenagakerjaan.go.id login)

Cara cek status kepesertaan dan saldo JHT (cek BPJS Ketenagakerjaan) bisa dilakukan melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

- Masuk atau login ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

- Masukkan alamat email di kolom user.

- Masukkan kata sandi.

- Setelah masuk, pilih menu layanan.

Baca Juga: Horeee Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 600 Ribu Tahap 4 Cair Sebentar Lagi, Makin Gak Sabar Cek Saldo ATM Nih

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

- Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

- Pilih menu registrasi.

- Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.

- Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.

- PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

Baca Juga: Asyik! Bikers Bisa Dapat BLT dari Pemerintah Cuma Pakai Buku Tabungan, Kartu ATM dan KTP

3. Kirim SMS

Cara melalui SMS sebenarnya diperuntukkan untuk mengecek besaran saldo JHT.

Pengecekan saldo JHT juga bisa digunakan sekaligus untuk mengetahui apakah status kepesertaannya masih aktif atau tidak.

Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta, kemudian kirim SMS ke 2757.

Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.

Baca Juga: Bukan Hoax! Cuma Masukkan Nomor KTP dan KK Pakai HP, Dapat Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Ditransfer ke Rekening untuk Warga Mulai Umur 18 Tahun

4. Datang ke kantor cabang

Cara cek status kepesertaan yang paling tradisional adalah datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga harus membawa persyaratan untuk mengecek kepesertaan yakni KTP dan Kartu Kepesertaan.

5. Via WhatsApp

Pekerja juga bisa mengecek dengan menghubungi nomor 08119115910 atau +62 885-1500910.

Call Center BPJS KETENAGAKERJAAN

Baca Juga: Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Kok Sampai Sekarang Belum Juga Ditransfer, Ternyata Ini 3 Masalahnya

Call Center 1500910 Call Center BPJS Ketenagakerjaan melayani Anda selama Office hour.

Nomor 1500910 dapat diakses melalui telkom dengan tarif pulsa lokal dari seluruh Indonesia.

Untuk akses dari handphone dapat dilakukan dari semua operator GSM & CDMA dengan wilayah cakupan nasional dan tarif flat.

SISTEM PENYALURAN BLT ATAU SUBSIDI GAJI

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kemenaker telah menyalurkan subsidi gaji sebanyak tiga tahap.

Baca Juga: Gak Nyangka Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta Dari Pemerintah Padahal Gak Pernah Setor Nomor Rekening, Ini Faktanya

Dengan masing-masing, tahap I sebanyak 2,5 juta penerima subsidi, tahap II terdapat 3 juta penerima.

Sedangkan yang masih berlangsung penyalurannya tahap III sebanyak 3,5 juta penerima subsidi gaji.

Sehingga total penerima mencapai 9 juta pekerja yang dengan kriteria sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.

Adapun tahapan penyaluran subsidi gaji dari penuturan Menaker sebelumnya adalah waktu empat hari dimanfaatkan untuk kembali menyesuaikan data tersebut (checklist).

Setelah selesai dilakukan verifikasi data, pihaknya akan menyerahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan.

Kemudian, KPPN diserahkan ke empat bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

"Dari KPPN langsung ditransfer ke bank Himbara, dari bank Himbara langsung kepada rekening penerima," jelas Ida.

Baca Juga: Asyik Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 2,4 Juta Tahap 4 Sudah Cair, Catat Tanggalnya Buruan ke ATM Cek Saldo Buat Bayar Cicilan Motor

Lapor Langsung ke Kemnaker Secara Online

Lantas bagaimana cara melaporkan jika kita tak kunjung menerima subsidi upah Rp 1,2 juta untuk periode September-Oktober?

Belum lama ini, laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan membuka kanal khusus terkait Bantuan Subsidi Upah ini.

Di sini kamu bisa bertanya, buat laporan ataupun pengaduan terkait BLT karyawan ini.

Caranya Mudah Pakai Ponsel

Klik https://kemnaker.go.id/ lalu pillih kanal Subsidi Upah, https://bsu.kemnaker.go.id/.

Atau bisa langung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home

Nah di kanal bantuan ini, kamu bisa pilih yang mau kamu sampaikan ke Kemnaker.

Baca Juga: Bocor Trik Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 8, Ikuti 5 Langkah Ini Dijamin Lolos Gak Pake Ribet

Syarat penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenake) Nomor 14 Tahun 2020 ada 7 kriteria, meliputi:

a. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);

b. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;

c. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;

d. Pekerja/buruh penerima upah;

e. Memiliki rekening bank yang aktif;

f. Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja; dan

g. Menjadi peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

 

 

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul: Cek Namamu di kemnaker.go.id Sekarang! Daftar Nama Penerima BSU/BLT BPJS Ketenagakerjaan via HP.