Gridmotor.id - Yamaha Lexi bernopol B 4822 SKS milik Salman Al Farisi (35) dibawa kabur oleh lima orang pria yang ngaku debt collector.
Kelima orang pria itu menggunakan modus berpura-pura menjadi penagih utang.
Aksi penipuan itu terjadi di kawasan Jakarta Selatan, tepatnya di Jalan Pakubuwono, Kebayoran Baru, pada Selasa (22/9/2020).
Salman mengaku dihadang oleh kelima orang itu.
"Mereka tiga motor, yang empat orang berboncengan," kata Salman di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2020).
Lima pria yang mengaku debt collector itu menunjukkan surat penarikan motor yang di dalamnya terdapat logo perusahaan leasing.
Karena merasa memiliki masalah dengan cicilan motornya, Salman pun bersikap kooperatif.
"Dia nunjukkin surat perjanjian kontrak motor, setelah itu STNK saya diminta sama kunci motor," ujar dia.
Salah satu terduga pelaku kemudian membawa kabur motor Salman dengan alasan hendak membeli materai.
Namun, orang tersebut tak kunjung kembali. Sementara itu, Salman diajak terduga pelaku lainnya menyambangi kantor leasing di Mampang Prapatan.
Akan tetapi, ia justru diturunkan di Jalan Tentara Pelajar, Senayan, Jakarta Pusat.
Keesokan harinya, Salman mendatangi kantor leasing di kawasan Mampang untuk meminta penjelasan terkait penarikan motornya.
"Ternyata dari pihak leasing tidak merasa mengeluarkan surat penarikan kendaraan kepada debt collector-nya," kata Salman.
"Waktu dicek surat penarikannya logonya juga beda. Yang dikasih sama dia itu logo yang lama," tambahnya.
Saat ini, Salman telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Ia berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporannya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pengendara Motor di Jakarta Selatan Diduga Jadi Korban Penipuan Modus Debt Collector Gadungan