Jual Pretelan Honda BeAT Hasil Curian, Anaknya Ditangkap Polisi Ayahnya Dikeroyok Warga Sampai Meregang Nyawa

By Indra GT, Kamis, 24 September 2020 | 15:15 WIB

Ilustrasi maling motor

Baca Juga: Waduh, Dua Maling Motor Honda CBR 150R Nyaris Dibakar Warga, Untung Diselamatkan Anggota Brimob

K (17) dan B (16) tersangka curanmor yang diduga menjadi pemicu pengeroyokan terhadap ayah mereka.

Akibat pengeroyokan tersebut Yatno meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit.

Menurut Kapolsek Sendang Kabupaten Tulungagung, AKP Sugiharjo, pengeroyokan bermula saat polisi mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor pada Selasa (22/9/2020) malam.

"Hari Minggu (20/9/2020) kami menerima laporan pencurian kendaraan bermotor dari warga Nyawangan," terang Sugiharjo, Rabu (23/9/2020) malam.

Dari hasil penyelidikan, personel Unit Reskrim menangkap dua remaja K (17) dan B (16).

Baca Juga: Waduh, Dua Maling Motor Honda CBR 150R Nyaris Dibakar Warga, Untung Diselamatkan Anggota Brimob

Kedua kakak beradik ini adalah anak dari Suyatno.

Mereka menjual motor curian jenis Honda Beat dalam bentuk pretelan.

"Mereka menjual lewat media sosial. Kami pancing saat mereka menjual bagian mesin," sambung Sugiharjo.

Sebelumnya keduanya menjual bagian-bagian lain di kawasan wisata Pinka, wilayah Kecamatan Tulungagung.