Gridmotor.id - Maling apes nih, bawa kabur Yamaha NMAX malah ketemu gang buntu.
Peristiwa pencurian motor Yamaha NMAX itu terjadi di Jalan Bintara VI, RT 01/06, Kelurahan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Pelaku yang bernama Adi (32), berhasil ditangkap setelah kabur ke sebuah gang buntu.
Dikatakan oleh Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing, pelaku berjumlah dua orang.
"Satu berhasil ditangkap bernama Adi, satu tersangka lagi Endang masih buron," ujar Erna.
Aksi pencurian sepeda motor terjadi pada, Senin, (21/9/2020), sekira pukul 06.30 WIB di kediaman warga bernama Benyamin (60).
"Korban pemilik sepeda motor bernama Sumarno, saat itu sedang bertamu di rumah warga bernama Benyamin yang menjadi TKP kejadian," jelas Erna.
Korban saat itu, memarkirkan kendaraan Yamaha NMAX B-4289-KIV di depan rumah dan lupa mencabut kunci kontak sepeda motor.
Baca Juga: Viral Gareth Bale Bakal Cabut dari Real Madrid, Gajinya Per Jam Seharga Yamaha NMAX!
Pelaku pencurian motor Yamaha NMAX
"Korban masuk ke dalam rumah dan mengobrol, karena posisinya korban sedang bertamu, motornya diparkir di depan dengan kunci menggantung," tuturnya.
Pada saat bersamaan, pelaku yang berjumlah dua orang datang menggunakan sepeda motor berboncengan.
Mereka lalu menyadari motor NMAX terparkir di depan rumah dengan kondisi kunci kontak menggantung.
Tanpa pikir panjang, pelaku Adi yang bertugas sebagai eksekutor langsung menghampiri sepeda motor NMAX tersebut.
"Pelaku Endang bertugas mengawasi sambil duduk di atas motor, tersangka Adi turun dari motor dan mengincar sepeda motor curiannya," terang Erna.
Kunci kontak yang tertinggal di motor NMAX milik korban, membuat tersangka dapat dengan mudah melancarkan aksinya.
Ketika motor dinyalakan, korban rupanya menyadari dan langsung keluar untuk melihat kendaraannya.
"Ketika dilihat motor sudah dibawa kabur tersangka, korban langsung teriak meminta bantuan warga sekitar," tuturnya.
Baca Juga: Cuma Butuh 6 Detik, Maling Motor Berhasil Gondol Yamaha NMAX Dari Lokasi Parkiran
Seketika, warga yang mendengar teriakan korban langsung membantu mengejar tersangka yang kabur menggunakan dua motor secara terpisah.
Saat dikejar warga, keduanya kabur dengan cara berpencar. Beruntung, tersangka Adi yang mengendarai motor hasil curian mengarah ke Gang Haji Rasam yang merupakan jalan buntu.
"Mereka berpencar, tersangka yang membawa motor curian kabur ke jalan buntu, di sana warga langsung berhasil mengamankan," terang Erna.
Setelah berhasil diamankan, tersangka kemudian dibawa ke Polsek Bekasi Kota bersama barang bukti hasil curian.
Baca Juga: Bakal Pakai Mesin Lebih Besar dan Fitur Baru, Honda Vario Baru Siap Jegal Yamaha NMAX
Tersangka kini mendekam di tahanan Mapolsek Bekasi Kota, ia dikenakan pasal pasal 363 KUH Pidana dan diancam dengan hukuman kurungan paling lama lima tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Terjebak Saat Lari ke Gang Buntu, Maling Motor di Bekasi Ditangkap Warga