Menyamar Jadi Driver Ojek Online, 3 Pengedar Sabu Ciut Digulung Polisi, Berbagai Paket Terlarang Ditemukan

By M Aziz Atthoriq, Selasa, 22 September 2020 | 23:15 WIB

Menyamar jadi driver ojek online,3 pengedar sabu digulung polisi, berbagai paket terlarang ditemukan.

Baca Juga: Spontan Bikin Macet, Motor Matic Ambyar Ludes Terbakar di Tengah Jalan, Gak Main-main Langsung Manggil Tim Ini

Mereka diketahui telah mengedarkan narkoba itu berbentuk paket dalam jumlah kecil sebanyak 6 kali.

"Mereka itu kurir perannya. Tapi sudah sering. Mereka kirimkan bentuknya paket-paket kecil 10 gram, 25 gram, tapi mereka itu ternyata sudah kirimkan banyak," ujar Jordan.

Tiga orang yang sebelumnya berprofesi sebagai pengemudi ojek daring dan satu wanita saat ini mendekam dan menjadi tahanan Polres Metro Jakarta Pusat.

Mereka terancam hukuman penjara sesuai Pasal 114 ayat 2 Sub Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.