Motor Tertimpa Pohon Tumbang Di Jalan Ternyata Bisa Minta Ganti rugi, Begini Caranya Bro

By Indra GT, Selasa, 22 September 2020 | 09:20 WIB

Ilustrasi, Pohon tumbang menimpa motor ternyata bisa minta ganti rugi

Gridmotor.id - Biker yang terkena musibah motornya tertimpa pohon tumbang di jalan ternyata bisa minta ganti rugi.

Seperti hujan deras yang terjadi Senin (21/09) malam ada pohon tumbang yang menimpa kendaraan bermotor.

Banyak bikers yang mencari tempat berteduh saat ada hujan deras seperti berteduh di bawah pohon besar.

Berteduh di bawah pohon saat hujan deras ada resiko tertimpa pohon tumbang akibay hembusan angin yang kuat.

Baca Juga: Ngeri, Driver Ojol Langsung Tutup Usia Tertimpa Pohon Roboh di Pos Pengumben, Motor Hancur Gak Berbentuk

Baca Juga: Jember Geger, Bapak dan Anak Naik Motor Tertimpa Pohon Besar, Begini Kondisinya Sekarang

Seperti sebuah mobil Daihatsu Xenia ringsek usai tertimpa pohon tumbang di Jalan Sumenep, Menteng, Jakarta Pusat.

Pohon berusia 40 tahun itu tumbang lantaran hujan deras yang melanda Jakarta semalam.

Kapolsek Menteng, AKBP Guntur Thariq mengatakan peristiwa pohon tumbang itu terjadi Senin (21/9/2020) malam ketika hujan deras dan angin kencang melanda Jakarta..

Guntur mengatakan, sesaat pohon itu tumbang petugas kehutanan langsung memotong ranting pohon yang menimpa mobil bernomor polisi B 2359 PFB.