Driver Ojol Mesti Waspada Modus Baru Maling Motor, Jadi Penumpang dan Lumuri Mata Pakai Sambal Cabai

By Ardhana Adwitiya, Senin, 21 September 2020 | 18:48 WIB

Ilustrasi driver ojol. Waspada driver ojol dengan modus pencurian motor baru, jadi penumpang lalu lumuri muka dengan sambal cabai

Baca Juga: Pemilik Honda Beat Dan Yamaha Mio Harus Waspada, Polisi Ungkap Motor Favorit Incaran Maling Motor

Akibat perbuatannya, pelaku diganjar pasal 365 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.

Kapolres Cimahi dan Kasat Reskrim Polres Cimahi pun menyerahkan kendaraan milik Nana secara langsung.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul WASPADA Modus Baru Merampas Motor, Minta Diantar lalu Melumuri Mata Pakai Sambal Cabai