Asyik! Bikers Bisa Dapat BLT dari Pemerintah Cuma Pakai Buku Tabungan, Kartu ATM dan KTP

By Ardhana Adwitiya, Senin, 21 September 2020 | 16:15 WIB

Ilustrasi uang. bikers bisa dapat BLT Rp 2,4 juta dari pemerintah cuma butuh buku tabungan, kartu ATM dan KTP.

Baca Juga: Asyik, Cuma Isi Nomor KTP dan KK Bisa Dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 3,55 Juta dari Pemerintah, Buruan Daftar Online!

Adapun persyaratan lainnya adalah sebagai berikut:

1. Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya

4. Bukan ASN

5. Bukan anggota TNI/Polri

6. Bukan pegawai BUMN/BUMD

Baca Juga: Asyik Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 2,4 Juta Tahap 4 Sudah Cair, Catat Tanggalnya Buruan ke ATM Cek Saldo Buat Bayar Cicilan Motor

Selanjutnya, pelaku usaha akan diidentifikasi dan diusulkan oleh lembaga pengusul di antaranya adalah dinas yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi dan kabupaten/kota, koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum, kementerian/lembaga.

Adapun pengusul bantuan pemerintah lainnya adalah perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK dan Lembaga Penyalur Program Kredit Pemerintah yang terdiri dari BUMN dan BLU.

Lantas, bagaimana para pelaku UMKM mengetahui apakah dirinya mendapatkan bantuan langsung tunai tersebut?

Terkait hal itu Corporate Secretary Bank Rakyat Indonesia (BRI), Aestika Oryza Gunarto menjelaskan nantinya penerima akan mendapat pemberitahuan langsung dari pihak bank.