Gridmotor.id - Enak banget dapat bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah, padahal gak pernah setor nomor rekening sebelumnya.
Yup, bantuan langsung tunai (BLT) ini memang lagi ditunggu-tunggu banyak orang beberapa akhir ini.
Yang pasti, bantuan pemerintah ini beneran adanya alias bukan hoax.
Malahan ada seseorang yang dapat transferan alias bantuan Rp 2,4 juta, padahal gak pernah setor nomor rekening.
Seperti dialami ibu dari Kodya Tangerang, tidak pernah setor nomor rekening tapi dapat transferan bantuan langsung tunai (BLT) Rp 2,4 juta untuk usaha.
Ibu Lilis dapat SMS dari Bank BRI pada 28 Agustus 2020 lalu Jam 12-an WIB.
Rupanya kementrian koperasi dan UKM melacak nomor rekening berdasarkan nama dan nomor KTP yang terdaftar di bank sebagai anggota UMKM.
Dalam SMS dari Bank BRI untuk Ibu Lilis tersebut tertulis:
Trx Rek. XX00100344XXXX
SPAN: 20200XXX:2017
xxx04050xxx316xxx
Rp. 2.400.000 28/08/20
12:XX:XX
Ternyata baru sadar dapat SMS besoknya dan seperti orang mimpi.
Gak lama kemudian, ia pun langsung cek ATM terdekat untuk memastikan bantuan itu.
Saat dicek, bantuan Rp 2,4 juta awalnya belum masuk rekening.
Akhirnya tanya kepada anggota UMKM lainnya dan disuruh untuk cek mutasi lewat ATM.
"Setelah dilakukan cek mutasi di ATM memang ada dana yang masuk Rp 2,4 juta walau belum bisa ditarik," jelas Bu Lilis.
Kemudian baca berita dan memang harus mendatangi Bank BRI untuk verifikasi data dengan membawa contoh produk, KTP dan Buku Tabungan.
Oleh petugas di bank BRI setelah dilakukan verifikasi dikasih tahu bahwa dana akan cair paling telat 2 x 24 jam.
Dapat SMS Segera Ke Bank Agar Bantuan Tidak Hangus
Jangan diam saja atau bingung, jika dapat SMS resmi segera datangi bank untuk verifikasi.
Sebab jika terlalu lama mencairkan bantuan ini bisa ditarik lagi oleh pemerintah.
SMS dari Bank resmi tidak ada nomor telepon tapi tertera tulisan seperti BRI dan tidak disuruh telepon dulu tapi langsung ke bank.
Awas penipuan, jangan mau kalau disuruh telepon atau transfer dana, untuk verifikasi harus datangi bank.
Pemerintah telah meluncurkan program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau BLT sebesar Rp 2,4 juta kepada pengusaha mikro.
Setelah mendatangai bank BRI untuk verifikasi data dalam waktu paling lama 2x24 jam dana akan cair masuk rekening
Bantuan tersebut sudah disalurkan ke lebih dari 838.444 pengusaha mikro per 28 Agustus 2020.
Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman meminta penerima BLT UMKM segera datang ke bank untuk melakukan proses pencairan.
Sebab bila tidak melakukan verifikasi atau pencairan dana, maka bantuan tersebut akan ditarik atau dikembalikan ke pemerintah.
Tentang Bantuan UMKM
Bantuan langsung tunai (BLT) atau insentif untuk UMKM atau usaha mikro kecil dan menengah Rp 2,4 juta disalurkan dari Senin (24/8/20) lalu.
Presiden Jokowi membagikannya secara simbolis di Istana Kepresidenan Jakarta kepada 12 juta pelaku usaha mikro secara simbolis.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyatakan bahwa para pelaku UMKM yang ingin mendapat bantuan modal kerja dapat mendaftarkan diri di koperasi-koperasi di wilayahnya.
Selain itu, menurut Teten, mereka yang berhak menerima bantuan tersebut adalah para pelaku UMKM atau usaha mikro yang tidak sedang menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable).
Adapun persyaratan lainnya adalah sebagai berikut:
1. Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Punya usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya
4. Bukan ASN
5. Bukan anggota TNI/Polri
6. Bukan pegawai BUMN/BUMD
Para pelaku dengan kriteria tersebut didentifikasi dan diusulkan oleh Lembaga Pengusul, di antaranya:
1. Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM Provinsi dan Kabupaten/Kota, koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum.
2. Kementerian/Lembaga
3. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK, dan Lembaga Penyalur Program Kredit Pemerintah yang terdiri atas BUMN dan BLU.
Kemudian, diverifikasi dan divalidasi oleh Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kementerian Keuangan dan OJK.