Gak Nyangka Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta Dari Pemerintah Padahal Gak Pernah Setor Nomor Rekening, Ini Faktanya

By Galih Setiadi, Sabtu, 19 September 2020 | 12:57 WIB

Gak nyangka dapat bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah padahal gak pernah setor nomor rekening.

Gridmotor.id - Enak banget dapat bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah, padahal gak pernah setor nomor rekening sebelumnya.

Yup, bantuan langsung tunai (BLT) ini memang lagi ditunggu-tunggu banyak orang beberapa akhir ini.

Yang pasti, bantuan pemerintah ini beneran adanya alias bukan hoax.

Malahan ada seseorang yang dapat transferan alias bantuan Rp 2,4 juta, padahal gak pernah setor nomor rekening.

Baca Juga: Hanya Punya KTP Dapat Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Ditransfer ke Rekening Buku Tabungan Dibuatkan Bank untuk 12 Juta Penerima Diperpanjang Sampai 2021 Loh

Seperti dialami ibu dari Kodya Tangerang, tidak pernah setor nomor rekening tapi dapat transferan bantuan langsung tunai (BLT) Rp 2,4 juta untuk usaha.

Ibu Lilis dapat SMS dari Bank BRI pada 28 Agustus 2020 lalu Jam 12-an WIB.

Rupanya kementrian koperasi dan UKM melacak nomor rekening berdasarkan nama dan nomor KTP yang terdaftar di bank sebagai anggota UMKM.

Dalam SMS dari Bank BRI untuk Ibu Lilis tersebut tertulis:

Trx Rek. XX00100344XXXX

SPAN: 20200XXX:2017

xxx04050xxx316xxx

Rp. 2.400.000 28/08/20

12:XX:XX

Ternyata baru sadar dapat SMS besoknya dan seperti orang mimpi.

Baca Juga: Asyik, Cuma Isi Nomor KTP dan KK Bisa Dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 3,55 Juta dari Pemerintah, Buruan Daftar Online!

Gak lama kemudian, ia pun langsung cek ATM terdekat untuk memastikan bantuan itu.

Saat dicek, bantuan Rp 2,4 juta awalnya belum masuk rekening.

Akhirnya tanya kepada anggota UMKM lainnya dan disuruh untuk cek mutasi lewat ATM.

Baca Juga: Jangan Lupa Cek Saldo Tabungan Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta Sudah Cair dari Kemarin di Semua Rekening Bank Bisa Buat Kredit Motor atau Lainnya

"Setelah dilakukan cek mutasi di ATM memang ada dana yang masuk Rp 2,4 juta walau belum bisa ditarik," jelas Bu Lilis.

Kemudian baca berita dan memang harus mendatangi Bank BRI untuk verifikasi data dengan membawa contoh produk, KTP dan Buku Tabungan.

Oleh petugas di bank BRI setelah dilakukan verifikasi dikasih tahu bahwa dana akan cair paling telat 2 x 24 jam.

Baca Juga: Dari HP Daftarkan Nomor KTP dan KK untuk Dapat Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Langsung Ditransfer ke Rekening Tabungan

Dapat SMS Segera Ke Bank Agar Bantuan Tidak Hangus

Jangan diam saja atau bingung, jika dapat SMS resmi segera datangi bank untuk verifikasi.

Sebab jika terlalu lama mencairkan bantuan ini bisa ditarik lagi oleh pemerintah.

SMS dari Bank resmi tidak ada nomor telepon tapi tertera tulisan seperti BRI dan tidak disuruh telepon dulu tapi langsung ke bank.

Awas penipuan, jangan mau kalau disuruh telepon atau transfer dana, untuk verifikasi harus datangi bank.

Baca Juga: Asyik Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 2,4 Juta Tahap 4 Sudah Cair, Catat Tanggalnya Buruan ke ATM Cek Saldo Buat Bayar Cicilan Motor

Pemerintah telah meluncurkan program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau BLT sebesar Rp 2,4 juta kepada pengusaha mikro.

Setelah mendatangai bank BRI untuk verifikasi data dalam waktu paling lama 2x24 jam dana akan cair masuk rekening

Bantuan tersebut sudah disalurkan ke lebih dari 838.444 pengusaha mikro per 28 Agustus 2020.

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman meminta penerima BLT UMKM segera datang ke bank untuk melakukan proses pencairan.

Sebab bila tidak melakukan verifikasi atau pencairan dana, maka bantuan tersebut akan ditarik atau dikembalikan ke pemerintah.

Baca Juga: Cair! Cek Saldo Rekening Bantuan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Tahap 3 Sudah Ditransfer, Cicilan Motor dan Uang Bensin Aman

Tentang Bantuan UMKM

Bantuan langsung tunai (BLT) atau insentif untuk UMKM atau usaha mikro kecil dan menengah Rp 2,4 juta disalurkan dari Senin (24/8/20) lalu.

Presiden Jokowi membagikannya secara simbolis di Istana Kepresidenan Jakarta kepada 12 juta pelaku usaha mikro secara simbolis.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyatakan bahwa para pelaku UMKM yang ingin mendapat bantuan modal kerja dapat mendaftarkan diri di koperasi-koperasi di wilayahnya.

Selain itu, menurut Teten, mereka yang berhak menerima bantuan tersebut adalah para pelaku UMKM atau usaha mikro yang tidak sedang menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable).

Baca Juga: Sikat Bro! Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 2,4 Cuma Modal KTP Bisa Cair Sampai 2021, Begini Cara Dapetinnya

Adapun persyaratan lainnya adalah sebagai berikut:

1. Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Punya usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya
4. Bukan ASN
5. Bukan anggota TNI/Polri
6. Bukan pegawai BUMN/BUMD

Para pelaku dengan kriteria tersebut didentifikasi dan diusulkan oleh Lembaga Pengusul, di antaranya:

1. Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM Provinsi dan Kabupaten/Kota, koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum.

2. Kementerian/Lembaga

3. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK, dan Lembaga Penyalur Program Kredit Pemerintah yang terdiri atas BUMN dan BLU.

Kemudian, diverifikasi dan divalidasi oleh Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kementerian Keuangan dan OJK.