"Kalau itu benar, tentu mencoreng citra Polri di tengah upaya yang saat ini kita lakukan terkait dengan profesional anggota," tegasnya.
Selain memeriksa oknum tersebut, kata Komarudin, pihaknya juga meminta korban untuk melakukan visum.
"Saat ini kita masih menunggu hasilnya," ungkapnya.
Kronologi Kejadian
Kasus dugaan pencabulan itu berawal saat korban dan temannya tertangkap anggota kepolisian karena diduga melakukan pelanggaran lalu lintas di perempatan Jalan Imam Bonjol-Tanjungpura Pontianak, Selasa.
Baca Juga: Bejat! Nafsu Tak Tertampung, Seorang Tukang Ojek Tega Cabuli Siswa SD selama 4 Tahun
Kemudian, oleh oknum anggota tersebut keduanya dibawa ke dalam pos polisi terdekat.
Namun, tak berapa lama, korban dibawa ke sebuah hotel.
"Berawal dari sanalah, kami melakukan penyelidikan dan pemeriksaan. Yang pasti proses ini sedang berjalan," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Oknum Polisi yang Diduga Cabuli Gadis ABG Pelanggar Lalu Lintas di Hotel Sudah Diamankan"