Gridmotor.id - Cuma modal KTP dan selembar kertas, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 2,4 juta langsung cair.
Seperti diketahui, pemerintah memberikan beberapa bantuan bagi para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Dengan tujuan para pelaku UMKM itu bisa kembali berusaha di tengah pandemi Covid-19.
Bantuan ini bisa didapatkan dengan mendaftarkan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Kabupaten/Kota di wilayah masing-masing.
Para calon penerima BLT harus melengkapi data-data persyaratannya kepada pengusul dengan membawa berkas, seperti nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap beserta kartu tanda penduduk (KTP), alamat tempat tinggal, bidang usaha, dan nomor telepon.
Bantuan ini diberikan secara hibah alias gratis atau tidak membutuhkan biaya administrasi sama sekali.
Walaupun begitu, bantuan ini tidak diberikan ke sembarang pelaku usaha mikro.
Hanya pelaku usaha mikro yang memenuhi persyaratanlah yang layak mendapatkan bantuan ini.