Cuma Modal KTP dan Selembar Kertas, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 2,4 Juta Langsung Cair ke Rekening Bikers

By Fadhliansyah, Jumat, 18 September 2020 | 07:40 WIB

Ilustrasi uang tunai. Cuma Modal KTP dan Selembar Kertas, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 2,4 Juta Langsung Cair ke Rekening Bikers

Gridmotor.id - Cuma modal KTP dan selembar kertas, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 2,4 juta langsung cair.

Seperti diketahui, pemerintah memberikan beberapa bantuan bagi para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Dengan tujuan para pelaku UMKM itu bisa kembali berusaha di tengah pandemi Covid-19.

Bantuan ini bisa didapatkan dengan mendaftarkan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Kabupaten/Kota di wilayah masing-masing.

Baca Juga: Asyik Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 2,4 Juta Tahap 4 Sudah Cair, Catat Tanggalnya Buruan ke ATM Cek Saldo Buat Bayar Cicilan Motor

Baca Juga: Sikat Bro! Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 2,4 Cuma Modal KTP Bisa Cair Sampai 2021, Begini Cara Dapetinnya

Para calon penerima BLT harus melengkapi data-data persyaratannya kepada pengusul dengan membawa berkas, seperti nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap beserta kartu tanda penduduk (KTP), alamat tempat tinggal, bidang usaha, dan nomor telepon.

Bantuan ini diberikan secara hibah alias gratis atau tidak membutuhkan biaya administrasi sama sekali.

Walaupun begitu, bantuan ini tidak diberikan ke sembarang pelaku usaha mikro.

Hanya pelaku usaha mikro yang memenuhi persyaratanlah yang layak mendapatkan bantuan ini.

Baca Juga: Sabar Dikit, BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Tahap III Belum Juga Cair, Pemerintah Perkirakan Segera Cair di Tanggal Segini

Adapun persyaratannya adalah pengusaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable), pelaku usaha merupakan WNI.

Lantas, mempunyai nomor induk kependudukan (NIK), mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul, bukan anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN/BUMD.

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyatakan, bantuan ini bisa dimanfaatkan oleh pelaku usaha mikro walaupun alamat tempat usaha yang dibukanya berbeda dari alamat yang berada di KTP.

Asalkan, kata dia, syarat utamanya harus meminta surat keterangan usaha (SKU) dari desa di tempat dia berusaha yang nantinya harus diberikan pada saat pengajuan atau pendaftaran.

"Bisa (mendaftar), asal minta surat keterangan usaha (SKU) dari desa di mana yang bersangkutan berada," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (11/9/2020).

Baca Juga: Hore Cicilan Motor Aman, Sopir dan Kernet Dapat Bantuan Pemerintah Rp 600 Ribu, Ditransfer 3 Bulan Nonstop

Dia juga mengatakan, program ini masih dibuka terus hingga jumlah penerimanya sudah mencapai 100 persen.

Hingga 3 September 2020, disebutkan dia, baru 5,59 juta pelaku usaha mikro yang sudah mendapatkan bantuan.

Sementara target yang disasar dalam program ini ada sebanyak 12 juta pelaku usaha mikro yang harus diberikan bantuan hingga akhir September 2020.

Untuk itu, dia meminta para pengusaha mikro yang belum mendaftar dan ingin mendapatkan bantuan ini bisa segera mendaftarkan dirinya.

Baca Juga: Hore Uang Bantuan Langsung Tunai (BLT) Akan Ditambah Pemerintah, Dana Rp 2,4 Juta Bisa Dipakai Bikers Buka Usaha

"Silakan saja mendaftar, secepatnya," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ingin Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta? Ini Data yang Harus Dilengkapi"