Selain itu, penerima subsidi gaji tersebut merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Penyaluran subsidi gaji tersebut dilakukan secara bertahap.
BLT BPJS Rp 600 ribu itu sudah mulai dicairkan sejak beberapa waktu lalu.
Para penerima subsidi gaji akan mendapat transferan langsung tiap dua bulan sekali.
Artinya, penerima subsidi gaji akan menerima Rp 1,2 juta tiap penyaluran.
Pemerintah akan memberikan subsidi gaji ini selama empat bulan ke depan.
Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Soes Hindharno mengakui pencairan subsidi gaji pada tahap 1 dan 2 belum sepenuhnya selesai.
Berdasarkan data per 10 September 2020, realisasi penyaluran subsidi gaji tahap 1 mencapai 99,17 persen atau 2.479.261 orang dari target penerima sebanyak 2,5 juta orang.