Gridmotor.id - Pakai masker jadi kewajiban saat keluar rumah walaupun sedang naik moge tak terkecuali, jika masih nekat langsung disetop dan ditegur oleh petugas termasuk TNI.
Saat ini banyak daerah melakukan razia gabungan yang terdiri dari Polisi, TNI, Satpol PP dan Dishub agar masyarakat sadar pentingnya memakai masker.
Jika kedapatan tidak memakai masker bisa diberi sanksi sosial atau denda jika tidak memakai masker.
Bahkan ada yang membagikan masker gratis saat melakukan razia gabungan untuk menertipkan pemakaian masker.
Baca Juga: Awas Bro, Bikers Yang Tidak Pakai Masker Saat PSBB Total Bisa Kena Denda Rp 1 Juta
Seorang pengendara motor besar atau motor gede (moge) diberhentikan oleh anggota TNI karena tidak mengenakan masker saat berkendara.
Peristiwa ini terjadi saat aparat gabungan menggelar razia masker di Simpang Cibinong City Mall (CCM), Kabupaten Bogor, Selasa (15/9/2020).
Seketika, hal itu pun jadi tontonan warga pengendara yang lainnya.
Pengendara tersebut mengaku lupa mengenakan masker sebelum berkendara melintasi Jalan Raya Jakarta-Bogor untuk mengarah ke arah Kota Bogor tersebut.
Baca Juga: Duh Kenapa Nih, Pemorot Bule Ber-Helm Full Face Kena Tilang Satpol PP
"Sekarang wajib masker," ucap anggota TNI saat memberikan imbauan.
Rupanya pengendara motor Ducati tersebut tetap membawa masker namun lupa untuk mengenakannnya.
Saat itu pun dengan tergesa-gesa ia tampak langsung mengenakan masker yang dibawanya.
Setelah itu dia baru ia diperbolehkan melanjutkan perjalanannya.
"Jangan ngebut-ngebut ya," kata anggota TNI dibalas anggukan kepala pengendara tersebut sesaat sebelum melanjutkan perjalanan.
Diberitakan sebelumnya, aparat gabungan menggelar razia protokol kesehatan di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (15/9/2020).
Pantauan TribunnewsBogor.com, razia ini melibatkan Polisi, TNI, Satpol PP dan Dishub.
Razia gabungan ini terpantau dilasanakan di beberapa titik keramaian.
Baca Juga: Gawat Bro, Bikers Yang Masih Nekat Gak Pakai Masker Bisa Kena Sanksi Pidana
Seperti di kawasan Simpang Cibinong City Mall dan juga kawasan Pasar Cibinong.
Sementara tim gabungan lainnya ditugaskan untuk melaksanakan operasi secara mobile atau berkeliling.
"Kita hari ini melaksanakan operasi yustisi yang posisinya nanti dibagi dua, yaitu melaksanakan operasi secara stasioner atau di tempat dan operasi secara mobile," kata Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy saat memimpin apel sebelum operasi digelar, Selasa.
Dia menuturkan bahwa sasaran operasi ini adalah menertibkan masyarakat yang tidak menggunakan masker.
Lanjut dia, apabila nanti ada masyarakat yang masih tidak patuh pada protokol kesehatan, atas arahan Menteri Polhukam pihaknya bisa melaksanakan upaya sanksi sampai dengan pidana.
"Ini langkah-langkah yang harus kita kerjakan untuk menekan angka penyebaran Covid-19," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Reaksi Pengendara Moge Disetop TNI Karena Tak Pakai Masker di Bogor, Tergesa-gesa Lakukan Ini,