GRIDMOTOR.ID - Bikers buruan sikat bantuan pemerintah Rp 15 juta dibagikan syaratnya cuma satu alias mudah banget.
Bantuan pemerintah uang Rp 15 juta syaratnya cuma satu, lumayan untuk perbaikan rumah jadi layak huni.
Bantuan pemerintah uang Rp 15 juta ini dibagikan untuk masyarakat miskin yang tak punya rumah layak huni.
Diterangkan Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM) Kementerian Sosial Asep Sasa Purnama dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI.
Katanya pemerintah akan melanjutkan program bantuan sosial (bansos).
Tidak hanya berupa pemberian uang tunai namun juga perbaikan rumah tak layak huni (RTLH) bagi masyarakat miskin di tahun 2021.
Adapun nilai yang didapatkan bagi masyarakat miskin yang mendapatkan perbaikan rumah sebesar Rp 15 juta per Kepala Keluarga (KK) per unit.
"Selanjutnya untuk bantuan rehabilitasi sosial RTLH kami informasikan di tahun 2021, kami mendapatkan amanah untuk mengawal program ini.