Terungkap Kenapa Debt Collector Selalu Beraksi Rampas Kendaraan Siang Hari di Jalan Raya, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

By Ahmad Ridho, Senin, 14 September 2020 | 12:05 WIB

Para debt collector melakukan perampasan atau tarik paksa kendaraan pada siang hari dibongkar oleh Kusuma Retnowani Amd SH MH.

Baca Juga: Muka Sangar Mendadak Lesu Debt Collector Ringsek Dihajar dan Ditelanjangi Warga, Motor Dirampas Korban Terseret di Aspal

Karena terpaksa yang satu orang lagi kebagian tugas untuk membawa lari motor ketika debitur tidak berkutik.

Kalau sendirian gimana bawa motor debiturnya, jadi walau hukuman lebih lama terpaksa minimal dilakukan berdua.

HARUS LEWAT PENGADILAN DAN POLISI YANG TARIK KENDARAAN KREDIT MACET

Kendaraan baik motor atau mobil yang macet kredit tidak boleh ditarik paksa oleh debt collector.

Seperti yang tertuang dalam Pasal 1320 KUH Perdata, ada sebuah perjanjian atau kontrak yang berlaku bila melakukan kredit.

Baca Juga: Debt Collector Dihajar dan Ditelanjangi Masa Hingga Tentara Turun Tangan, Sebelumnya Seret Pemilik Motor Sampe Luka-luka dan Masuk Rumah Sakit

"Sebenarnya untuk kredit itu diawali oleh itikad baik dari semua pihak, dari kreditur atau debitur."

"Dari itikad baik itu apabila terdapat masalah dikemudian hari, misalnya ada wanprestasi dari pihak debitor."

"Lalu kreditur melakukan pemaksaan untuk mendapat angsurannya tepat waktu, itu harus ditinjau ulang perjanjiannya seperti apa," ujar Retno.

Retno menuturkan, bila terjadi kendala dan menggunakan jasa debt collector, maka masyarakat harus memahami aturannya.