Gridmotor.id - Tidak hanya balap Liar, ternyata Polisi juga akan tindak pelaku lari balap liar yang meresahkan masyarakat.
Masyarakat dibikin susah dengan penutupan jalan dalam melakukan aksi balap lari liar.
Pelaku balap lari liar dan balap liar sama-sama menutup jalan sehingga membuat masyarak resah.
Bedanya yang balap liar menggunakan motor sedangkan yang balap lari liar hanya dua orang malakukan adu cepat lari.
Penonton balap lari liar juga membludag dalam menyaksikan aksi di tengah jalan.
Seharusnya balapan lari dilakukan di dalam lintasan atletik bukan di jalan raya.
Maraknya balap lari liar membuat Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya secara khusus menyoroti fenomena yang lagi viral ini.
Masalahnya adalah pelaku balap lari liar menutup jalan tanpa izin, Polisi memastikan kegiatan tersebut tidak diperbolehkan.