Gridmotor.id - Belum ada info jelas, driver ojek online (ojol) cemas tunggu aturan saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta aktif lagi.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan memberlakukan kembali PSBB total.
PSBB total akan dimulai pada tanggal 14 September 2020 nanti.
Tapi sampai saat ini belum ada informasi resmi, apakah ojek online tetap diperbolehkan mengangkut penumpang selama PSBB Total apa tidak.
Baca Juga: PSBB Ketat DKI Jakarta 3 Hari Lagi Berlaku, Akses Keluar Masuk Jakarta Gimana Nih, Apa Dibatasi?
Baca Juga: Hari Senin PSBB Jakarta Mulai Lagi, Ojek Online Masih Boleh Beroperasi atau Enggak Nih?
Sedangkan bila mengacu pada PSBB pertama di Maret 2020, ojek online tidak boleh mengangkut penumpang dan hanya diperkenankan mengangkut orderan makanan atau barang.
"Sekarang belum tahu nih boleh angkut penumpang apa enggak. Soalnya belum ada info resmi juga dari pemerintah," ujar Toni (34) pengemudi ojek online yang sedang menunggu orderan di kawasan Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, Sabtu (12/9/2020).
Toni menuturkan, dari informasi yang beredar di grup komunitas ojek online, disebutkan bahwa kepastian soal aturan ojek online selama PSBB ketat baru akan diumumkan pada Senin lusa atau saat PSBB Total diberlakukan.
"Katanya sih pas hari Senin baru dikasih tahu infonya, tapi ya enggak tahu juga," ujar dia.