1. Cek melalui situs BPJS Ketenagakerjaan
Anda bisa mengecek status kepesertaan BPJamsostek melalui laman resmi sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Login menggunakan alamat email dan password.
Nantinya, peserta khusus tenaga kerja juga mendapatkan informasi Saldo JHT dan Rincian Saldo JHT tahunan.
Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:
a. Masuk ke sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
b. Pilih menu registrasi.
c. Isi formulir sesuai dengan data, seperti:
- Nomor KPJ Aktif
- Nama
- Tanggal lahir
- Nomor e-KTP
- Nama ibu kandung
- Nomor ponsel dan email.
- Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.
- PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.
2. Via aplikasi BPJSTKU Mobile
- Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTKU Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.
- Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.
- Syarat registrasi di aplikasi BPJSTKU Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.
- Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.
- Kemudian pilih di "Kartu Digital".
- Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).
Nantinya, peserta khusus tenaga kerja juga mendapatkan informasi saldo JHT dan rincian saldo JHT tahunan.
Tersedia juga informasi profil perserta, simulasi saldo JHT dan formulir pengajuan klaim online.
3. Via kantor BPJS Ketenagakerjaan
Cara cek status kepesertaan yang paling tradisional adalah datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga harus membawa persyaratan untuk mengecek kepesertaan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BPJS Ketenagakerjaan Kirim SMS ke Penerima BLT Rp 600 Ribu, Segera Registrasi dan Klik Linknya,