Kedua program itu adalah Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang diluncurkan 24 Agustus dan Bantuan Subsidi Gaji/Upah yang diluncurkan 27 Agustus 2020.
Program BPUM per Jumat (4/9/2020) telah disalurkan sebesar Rp 13,4 triliun dengan jumlah penerima sebanyak 5,59 juta pelaku usaha mikro.
Sedangkan untuk program subsidi gaji, pada batch 1 sudah terealisasi untuk 2,5 juta orang dan batch 2 sebanyak 3 juta penerima, dari total penerima yang ditargetkan sebanyak 15,7 juta penerima.
Besaran bantuan pemerintah
Diberitakan sebelumnya, ada sejumlah program bantuan pemerintah selama pandemi. Di antaranya yaitu Kartu Prakerja, bantuan UMKM, Bantuan Subsidi gaji/Upah (BSU), dan Bantuan Sosial Tunai ( BST).
Baca Juga: Sadis, Dua Uang Kerokan Ini Harganya Selangit, Satunya Bisa Kebeli Belasan Yamaha NMAX Terbaru!
Peserta program Prakerja bisa mendapatkan biaya pelatihan dan insentif dengan total Rp 3,5 juta.
Rinciannya biaya pelatihan Rp 1 juta, insentif Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan, dan insentif survei kebekerjaan Rp 150.000 (tiga kali survei).
Sementara itu, penerima bantuan UMKM bisa mendapatkan Rp 2,4 juta.
Kemudian para karyawan swasta dan pegawai honorer yang bergaji di bawah Rp 5 juta dan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan juga mendapatkan bantuan dari pemerintah totalnya sebesar Rp 2,4 juta.
Selanjutnya, masyarakat terdampak Covid-19 bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp 500.000 lewat BST tambahan dari Kemensos.
Baca Juga: Kabar Bagus Bro! Baru Lulus atau Penggangguran Juga Bakal Dapat Bantuan Syaratnya Gampang Banget
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Kaji Penambahan Nominal Bantuan Tunai hingga Kartu Prakerja",