Duh Dapat SMS Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 2,4 Juta Masuk Rekening, Kok Gak Bisa Ditarik Lewat ATM?

By Erwan Hartawan, Senin, 7 September 2020 | 09:20 WIB

Bantuan langsung tunai (BLT) 2,4 Juta Gak bisa ditarik lewat ATM

Baca Juga: Horee Serbu ATM Saldo Nambah Rp 2,4 Juta untuk 12 Juta Warga Begini Kriteria Orang yang Mendapatkannya

Pemerintah telah meluncurkan program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau BLT sebesar Rp 2,4 juta kepada pengusaha mikro.

Bantuan tersebut sudah disalurkan ke lebih dari 838.444 pengusaha mikro per 28 Agustus 2020.

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman meminta penerima BLT UMKM segera datang ke bank untuk melakukan proses pencairan.

Sebab bila tidak melakukan verifikasi atau pencairan dana, maka bantuan tersebut akan ditarik atau dikembalikan ke pemerintah.

Baca Juga: Gak Usah Kaget Saldo ATM Nambah 2 Hari Lagi, Begini Cara Cek Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bikers Bisa Bayar Cicilan Motor Nih

"Pengusaha mikro yang dapat bantuan akan diberitahukan dari SMS, dalam pemberitahuan itu mereka diarahkan untuk datang ke perbankan Himbara (himpunan bank negara/BUMN)," ujarnya saat dilansir dari Kompas.com, Rabu (2/9/2020).

"Jadi ketika disuruh untuk datang ya harus datang mengkonfirmasi, lalu dicairkan lah dana tersebut," sambungnya.

Dia bilang, dana BLT ini memiliki batas pencairan hingga 3 bulan setelah dana sudah disalurkan.

Bila tidak dilakukan pencairan atau konfirmasi sama sekali, maka pihak perbankan harus mengembalikan dananya kembali ke pemerintah.