SCREENSHOT rekaman CCTV pedagang ayam penyet Nickolaus Gia Perdana Tarigan yang mempertahankan diri saat diserang.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Tobing menyebutkan, hingga saat ini para pelaku masih dalam pengejaran.
"Itu kasus 170 KUHP, pelaku lebih dari satu orang. Doakan ya pelaku segera ditangkap," ungkapnya saat dikonfirmasi Tri bun, Sabtu (5/9/2020).
Ia menyebutkan bahwa kondisi korban saat ini masih dirawat di rumah sakit dan masih stabil.
"Kondisi korban sedang di rumah sakit, sudah lumayan, sudah stabil," bebernya.
Insiden ini terjadi selasa pada sekitar pukul 01.24 WIB di warnet temu e sport arena.
Terlihat korban Nickolaus Gia Perdana Tarigan nekat melakukan perlawanan seorang diri terhadap para pelaku yang diperkirakan berjumlah enam orang.
Terlihat korban terkena sabetan samurai para pelaku yang mengakibatkan jempol tangan korban putus dan berkat aksi heroiknya tersebut berhasil selamat.
Saksi mata, Hendrik menyebutkan, saat kejadian pelaku berjumlah enam orang yang mengendarai tiga unit sepeda motor.
Menurut saksi, awalnya permainan di warnet temu e sport arena, dimana sesama pengunjung warnet yang berkelahi.
Sementara korban yang berjualan ayam penyet di depan warnet berusaha melerai perkelahian.
Akibatnya pelaku tak terima dan mengancam akan membalas dan membuat korban tak dapat berjualan lagi.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Polisi Kejar Pelaku Penyerangan Pedagang Ayam Penyet hingga Jari Putus di Padang Bulan Medan