"Saya berharap, masyarakat tidak meniru adegan gila pengendara itu," katanya kepada TribunJatim.com, Selasa (1/9/2020) siang.
Menurut AKP Achmadi, aksi tersebut sangat membahayakan pengendara itu sendiri dan pengendara kendaraan lainnya. Apa yang dilakukannya melanggar tata tertib dalam berlalu lintas.
"Ini anggota sedang mencari tahu siapa orang yang berkendara itu. Kalau sudah ketemu, akan kami tindak tegas," pungkasnya kepada TribunJatim.com.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Aksi Gila, Pengendara Motor di Pasuruan, Bawa Bendera Viral di Medsos