Segera ke Bank Cairkan Bantuan dari Pemerintah Bila Tidak Mau Ditarik Lagi, Lumayan untuk Menambah Modal Bisnis

By Aong, Rabu, 2 September 2020 | 09:38 WIB

Segera cairkan bantuan (BLT) dari pemerintah sebelum ditarik lagi

MOTOR Plus-Online.com - Segera ke bank cairkan bantuan dari pemerintah bila tidak mau ditarik lagi caranya mudah.

Pemerintah sudah menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) atau subsidi untuk 15 juta warga yang berhak menerima dan harus cepat dicairkan di bank.   

Supaya tidak ditarik lagi segera dicairkan lewat bank sebab jika terlalu lama bisa ditarik lagi oleh pemerintah.

Pemerintah meluncurkan program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau BLT sebesar Rp 2,4 juta untuk pelaku usaha mikro atau UMKM.

Baca Juga: Bikers Jangan Panik! Ada 4 Penyebab BLT Rp 600 Ribu Belum Masuk ke Rekening Sampai Hari Ini, Begini Penjelasannya Bro

Baca Juga: Bikers Harus Paham, Pemerintah Berikan Bantuan Pulsa Gratis Untuk Paket Internet Bagi Siswa, Mahasiswa, Guru Dan Dosen

Bantuan tersebut sudah disalurkan ke lebih dari 838.444 pengusaha mikro per 28 Agustus 2020.

Namun Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman meminta penerima BLT UMKM segera datang ke bank untuk melakukan proses pencairan.

Sebab bila tidak melakukan proses verifikasi atau pencairan dana, maka bantuan tersebut akan ditarik atau dikembalikan ke pemerintah.

"Pengusaha mikro yang dapat bantuan akan diberitahukan dari SMS, dalam pemberitahuan itu mereka diarahkan untuk datang ke perbankan Himbara (himpunan bank negara/BUMN)," ujarnya saat dilansir dari Kompas.com, Rabu (2/9/2020).

Baca Juga: Horeee, BLT Udah Cair Dari Tadi Malam, Buruan Cek Saldo Bisa Langsung DP Yamaha NMAX Hari Ini

"Jadi ketika disuruh untuk datang ya harus datang mengkonfirmasi, lalu dicairkan lah dana tersebut," sambungnya.

Dia bilang, dana BLT ini memiliki batas pencairan hingga 3 bulan setelah dana sudah disalurkan.

Bila tidak dilakukan pencairan atau konfirmasi sama sekali, maka pihak perbankan harus mengembalikan dananya kembali ke pemerintah.

Menurut Hanung, hal ini harus dilakukan untuk mendorong program Banpres Produktif menjadi tepat sasaran dan efektif.

Baca Juga: Hore Bisa Bayar Cicilan, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Cari Hari Ini, Begini Cara Cek Sudah Ditransfer Atau Belum

Selain itu, Hanung mengatakan program ini masih berlangsung dan masih terbuka lebar bagi pengusaha mikro yang ingin mendapatkan bantuan BLT.

Namun syarat agar pelaku usaha mikro bisa mendapatkan bantuan ini adalah harus dipastikan bahwa calon penerima belum pernah mendapatkan atau menerima bantuan peminjaman sama sekali dari pihak perbankan.

"Ini diberikan ke pengusaha mikro yang tidak menerima bantuan dari perbankan sama sekali (unbankable) dan sekali lagi ini bentuknya hibah, jadi tidak ada dipungut biaya sama sekali," ungkap dia.