Waspadalah! Pria Ini Spesialis Curi Motor Milik Temannya Sendiri, Gampang Banget Ngambil Motor Sekaligus STNK

By Fadhliansyah, Selasa, 1 September 2020 | 21:30 WIB

Ilustrasi pencurian motor. Waspada, Pria Ini Spesialis Mencuri Motor Milik Temannya Sendiri, Gampang Banget Ngambil Motor Sekaligus STNK

Gridmotor.id - Waspadalah bro, ada pria yang spesialis mencuri motor milik temannya sendiri nih.

Pria tersebut berinsial DTS (26), yang akhirnya berhasil ditangkap oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Kemayoran.

DTS ditangkap di Jalan Haji Ung, Utan Panjang, Jakarta Pusat, setelah adanya laporan dari warga.

"Kami tangkap setelah mendapat laporan warga. Dia spesialis mengambil sepeda motor dari orang-orang dekatnya seperti temannya."

"Sempat melakukan hal serupa juga di wilayah Jakarta Utara," kata Kanit Reskrim Kemayoran AKP Pollo Sitorus saat ditemui di Polsek Kemayoran, Selasa (1/9/2020), seperti dikutip Antara.

Baca Juga: Tega Banget, Pria Ini Curi Tabung Gas 3 Kg dari Warung Kelontong, Sempat Dipergoki Warga yang Pulang Salat

Baca Juga: Waduh, Curi Motor di Parkiran Minimarket, Ternyata Pria Ini Sudah Terkenal Sering Mencuri Barang di Minimarket Lain

Pollo mengatakan, awal mulanya korban yang merupakan teman dari DTS melapor ke polisi bahwa motornya hilang.

Pencurian dilakukan pada malam hari, saat keluarga korban sedang tertidur.

"DTS yang sudah sering berkunjung ke rumah korban dengan leluasa masuk dan mengambil motor beserta STNK-nya," ujar Pollo.

Tak butuh waktu lama untuk menangkap DTS.

Baca Juga: Pelaku Pencurian di Pasar Batang Dibekuk Pedagang, Curi Banyak Sayur Angkut Pakai Honda Vario

Pelaku ditangkap di Jalan Haji Ung pada Senin (31/8) malam, usai polisi melakukan pelacakan lewat media sosial.

Dari pelaku, didapatkan barang bukti berupa kunci kontak motor dan surat keterangan dari pihak leasing.

"Jadi motornya sudah dijual, kita telusuri lewat Facebook. Jadi dia jual lah lewat Facebook itu motornya. Motor curiannya dia jual dengan harga Rp 2 juta," ujar Pollo.

DTS dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Baca Juga: Bukannya Buat Buka Usaha, Dimodali Sejumlah Uang Ternyata 3 Pemuda Ini Malah Disuruh Curi Motor

"Kita akan lakukan pemeriksaan lebih lanjut, cek urine apakah ada indikasi menggunakan narkoba, yang jelas dia terancam lima tahun penjara," kata Pollo.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap Pencuri Spesialis Motor Teman"